TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri irit bicara terkait keterlibatannya dalam tim pencari fakta pencarian Harun Masiku.
"Pada prinsipnya, polisi membantu KPK dalam pencarian tersangka Harun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono kepada Tempo pada Kamis, 30 Januari 2020.
Tim pencari fakta Harun Masiku dibentuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly guna menelusuri kenapa ada keterlambatan data kepulangan Harun Masiku, caleg PDIP yang menjadi tersangka kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Selain Polri, Yasonna turut melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Ombudsman RI. Meski begitu, Ombudsman telah menyatakan menolak bergabung dalam tim ini.
Terkait tim itu, Argo menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi. "Semua komponen kami koordinasikan, berkaitan dengan informasi yang bersangkutan," ujar Argo.