TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat akhirnya bergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya bentukan sejumlah komisi di DPR dengan mengirimkan perwakilannya.
Semula, Demokrat berkeras mengusulkan panitia khusus dan menolak panja.
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan perewakilan tak hanya di Panja Komisi VI. Demokrat juga akan mengirim perwakilan di Panja Komisi III dan Komisi XI.
"Guna menjalankan tugas dan kewajiban konstitusional kami sebagai anggota legislatif," kata pria yang akrab disapa Ibas ini dalam keterangan tertulisnya pada Selasa lalu, 28 Januari 2020.
Demokrat memiliki jatah dua kursi di Panja Jiwasraya Komisi VI. Belum jelas siapa kader Demokrat yang akan dikirim.
Ketua Kelompok Fraksi Partai Demokrat di Komisi VI, Herman Khaeron, belum membalas pesan Tempo.
Meski begitu, menurut Ibas, Demokrat tetap mendorong terbentuknya pansus hak angket untuk kasus Jiwasraya.
Partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono itu berkukuh bahwa skandal Jiwasraya yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun tersebut perlu diusut secara mendalam melalui pansus hak angket.
Dibentuk pada 21 Januari 2020, Panja Jiwasraya di Komisi VI DPR mulai bekerja hari ini, Rabu, 29 Januari 2020.
Siang ini Panja Komisi VI mengundang Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi PT Jiwasraya dalam rapat kerja.