TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan tak pernah berniat menghalangi penanganan perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang juga menyeret calon anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku.
Ia kembali menegaskan keterlambatan data di Direktorat Jenderal Imigrasi adalah murni kesalahan sistem. "Tidak ada, saya pastikan tidak ada upaya merintangi pengusutan. Ada memang kesalahan data yang karena kesalahan teknis," kata Yasonna saat ditemui di Sekolah Tinggi Teologi Filsafat Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Januari 2020.
Yasonna mengatakan kesalahan itu karena Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) masih versi lama, yang dibuat pada 2008. Pembaruan dilakukan secara bertahap dan tak serentak di tiap terminal. Yasonna mengatakan sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun pulang pada 7 Januari 2020, masih lama.
"Itu masih ada training-training Desember itu, ada pelatihan-pelatihan. Maka data mereka (Terminal 2F) itu tidak langsung masuk ke server. Langsung di PC ya, ada kesalahan di situ," kata Yasonna.
Yasonna beralasan hal itu membuat data masuknya Harun ke Indonesia terlambat masuk ke server Imigrasi Pusat. Sehingga saat publik bertanya terkait keberadaan Harun, Dirjen Imigrasi masih berpedoman pada data keberangkatan Harun di Terminal 3.
Harun merupakan tersangka dalam kasus suap yang juga menyeret mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Wahyu agar bisa menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.