TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengklaim gagasan ihwal amandemen UUD 1945 atau Undang-undang Dasar 1945 kini mengerucut ke dua gagasan, yakni mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara dan utusan golongan di MPR.
"Iya betul (mengerucut ke GBHN dan utusan golongan)," kata Bamsoet, sapaan Bambang, saat ditemui Tempo di JCC Senayan, Jakarta, Jumat malam, 24 Januari 2020.
Menurut Bamsoet, dua usulan ini menguat dari sejumlah kelompok masyarakat yang sudah dikunjungi MPR. Yang paling terakhir adalah Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).
Bamsoet mengklaim kedua organisasi itu mengusulkan kembalinya utusan golongan di MPR dan adanya haluan negara. Kedua kelompok masyarakat itu, kata dia, menyambut baik gagasan amandemen terbatas UUD 1945.
"Kemudian menghadirkan GBHN yang bisa menjamin kelangsungan dalam kehidupan beragama ke depan, terus perlunya diadakan kembali utusan golongan yang tentu bisa mewakili golongan-golongan seperti dulu ya, yang minoritas," kata politikus Golkar ini.
Bamsoet mengatakan hanya dua isu ini yang dibicarakan dalam pertemuan dengan PGI dan Matakin. Dia mengklaim mereka tak membahas ihwal pemilihan presiden-wakil presiden tak langsung.
Menurut Bamsoet, pilpres akan tetap dilaksanakan secara langsung seperti sekarang. "Enggak ada itu, kami enggak masuk ke sana karena pembahasannya kan amandemen terbatas," ujar dia.
Usulan mengembalikan GBHN dan utusan golongan sebelumnya juga disampaikan beberapa ormas keagamaan seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia. Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengatakan, para tokoh agama itu mengusulkan kembalinya utusan golongan karena merasa sulit terpilih melalui pemilihan langsung. "Mereka merasa kalau pemilihan (anggota DPR/DPD) maka tokoh agama seperti dari MUI atau juga lain tidak mampu terpilih," kata Fadel kepada Tempo, Kamis, 19 Desember 2019.