Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Vape atau Rokok Elektrik

image-gnews
Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa yang menyebut rokok elektrik alias vape haram. Keputusan ini tertuang pada surat keputusan Nomor 01/PER/I.1/E/2020 tentang hukum dari e-cigarette (Rokok elektrik) pada 14 Januari 2020 di Yogyakarta.

Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wahid , mengatakan bahwa hal ini dilakukan guna meneguhkan kembali posisi Muhammadiyah terhadap rokok. 

"Merokok elektronik hukumnya adalah haram sebagaimana rokok konvensional, karena kategori perbuatan mengkonsumsi perbuatan merusak atau membahayakan," kata Wawan pada forum Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, 24 Januari 2020.

Ia mengatakan seperti rokok konvensional, vape juga mengandung zat adiktif dan unsur racun yang membahayakan. Wawan juga memaparkan bahwa penggunaan e-cigarette tidak lebih aman dibandingkan dengan penggunaan rokok berbahan tembakau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai dengan fakta ilmiah yang tidak ada satu pihak medis menyatakan aman dari bahaya. Ia juga menyebutkan diketemukan juga zat karsinogen pada barang tersebut.

"Mereka yang belum atau tidak merokok wajib menghindarkan diri dan keluarganya dari rokok elektrik. Bagi mereka yang sudah terlanjur menjadi perokok, wajib melakukan upaya dan berusaha semaksimal mungkin untuk berhenti dari kebiasaan mengonsumsi rokok," ujar Wawan.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga merekomendasikan kepada pemerintah pusat atau daerah untuk membuat kebijakan yang melarang total rokok elektrik dan tembakau. Termasuk penjualan secara daring, distribusi, iklan, promosi dan sponsorship. Lalu kepada seluruh unsur Muhammadiyah (organisasi otonom, lembaga, majelis dan amal usaha) hendaknya turut berperan aktif dalam mengkampanyekan bebas e-cigarette.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

7 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kanan) menyalami mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin saat menyambangi kediamannya di Jakarta, 4 November 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.


Pakar Sepakat, Merokok Jenis Apapun Bisa Mengganggu Kesuburan

19 jam lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Freepix.com
Pakar Sepakat, Merokok Jenis Apapun Bisa Mengganggu Kesuburan

Pakar menganjurkan mereka yang ingin punya anak atau peduli pada masalah kesuburan untuk menghindari rokok konvensional dan vape.


Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

1 hari lalu

Tim Hisab Rukyat melakukan pemantauan rukyatul hilal di Kanwil Kemenag DKI Jakarta Timur, Jumat 7 Juni 2024. Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta berhasil melihat hilal tepat pada pukul 18.16 WIB sehingga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Agama untuk menyatakan penentuan 1 zulhijah pada 8 Juni besok dan kemungkinan Hari Raya Idol Ada match pada 17 Juni 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

Kapan hari raya Idul Fitri 2025? Berikut ini perkiraannya versi pemerintah dan Muhammadiyah.


FPN Serukan NU-Muhammadiyah Bersatu Kepung Kedutaan AS: Hentikan Bantuan Militer ke Israel

12 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan aksi Indonesia For Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat 7 Juni 2024. Dalam aksinya massa mengutuk apa yang terjadi di Gaza, Palestina, merupakan genosida dan pelanggaran HAM berat. Perbuatan Israel adalah bentuk kezaliman yang melanggar hukum internasional dan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). TEMPO/Subekti.
FPN Serukan NU-Muhammadiyah Bersatu Kepung Kedutaan AS: Hentikan Bantuan Militer ke Israel

NU dan Muhammadiyah harus bersatu kepung kedutaan Amerika, untuk menekan pemerintah AS agar menghentikan dukungan militernya terhadap Israel.


FIK UI Ingatkan Bahaya Vape dan Risiko Kesehatan Paru-paru

13 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
FIK UI Ingatkan Bahaya Vape dan Risiko Kesehatan Paru-paru

FIK UI mengedukasi kelompok remaja di SMAN 14 Jakarta tentang risiko mengisap rokok elektrik atau vape yang kian populer di kalangan remaja.


Harapan PP Muhammadiyah dan PBNU kepada Prabowo-Gibran

15 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menandatangani naskah berita acara dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harapan PP Muhammadiyah dan PBNU kepada Prabowo-Gibran

PP Muhammadiyah berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat mewujudkan kemajuan Indonesia sejalan dengan Asta Cita.


Profil Abdul Mu'ti, Tokoh Muhammadiyah yang Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

15 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara Launching Program 1000 Cahaya Majelis Lingkungan Hidup di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Profil Abdul Mu'ti, Tokoh Muhammadiyah yang Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Prabowo memilih tokoh Muhammadiyah, Abdul Mu'ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Ini profilnya.


Muhammadiyah Mendesak Pemerintahan Prabowo Bersihkan Kampus dari Plagiasi dan Obral Gelar

15 hari lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. Dok.istimewa.
Muhammadiyah Mendesak Pemerintahan Prabowo Bersihkan Kampus dari Plagiasi dan Obral Gelar

PP Muhammadiyah mendesak Prabowo Subianto membersihkan perguruan tinggi dari praktik seperti plagisasi dan obral gelar doktor.


Prabowo Dilantik Gantikan Jokowi, Muhammadiyah Berharap Kampus Bersih dari Plagiarisme dan Obral Gelar

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) memberikan salam dalam pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti sidang paripurna MPR pengucapan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Prabowo Dilantik Gantikan Jokowi, Muhammadiyah Berharap Kampus Bersih dari Plagiarisme dan Obral Gelar

Prabowo telah resmi menjabat sebagai Presiden RI ke-8 gantikan Jokowi pada Minggu, 20 Oktober 2024, dan langsung membentuk Kabinet Merah Putih.


Prabowo Pilih Irfan Yusuf Hasyim Bakal Jadi Ketua Badan Haji dan Umroh, Berikut Profil Cucu Pendiri NU

16 hari lalu

Irfan Yusuf Hasyim. Instagram
Prabowo Pilih Irfan Yusuf Hasyim Bakal Jadi Ketua Badan Haji dan Umroh, Berikut Profil Cucu Pendiri NU

Cucu pendiri NU, Irfan Yusuf Hasyim digadang-gadang menjadi Kepala Badam Haji dan Umrah pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Ini profilnya.