TEMPO.CO, Jakarta - Untuk kedua kalinya, Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan kecewa dengan para calon hakim agung usulan Komisi Yudisial (KY). Pada Mei 2019, DPR pernah menolak semua calon hakim agung usulan KY karena dinilai tidak memenuhi kriteria. Kini, KY kembali mengusulkan enam nama calon hakim agung, dua nama calon hakim ad hoc tipikor, dan dua nama hakim hubungan industrial untuk diuji kelayakan di DPR.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Desmond J. Mahesa mengatakan kualitas para hakim yang diajukan kali ini pun, mengecewakan. "Kalau Komisi III mau bener, sebetulnya tidak satu pun lolos (menjadi hakim agung). Kenapa? karena yang enggak bener itu seleksi di KY kok," ujar Desmond saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 22 Januari 2020.
Jawaban para calon hakim agung atas pertanyaan-pertanyaan anggota DPR dinilai tidak memuaskan. Begitu pula dengan putusan-putusan yang pernah dikeluarkan para calon hakim sebelumnya yang dinilai jauh dari rasa keadilan.
Meski begitu, kata Desmond, DPR saat ini juga mesti memperhatikan kekurangan hakim agung yang membuat perkara di Mahkamah Agung menumpuk. "Beberapa tempat di kamar-kamar MA itu kekurangan hakim. Ya itulah makanya tadi ada bisik-bisik, ada yang diloloskan dan ada yang tidak," ujarnya.
Atas alasan itu, kata Desmond, DPR kemungkinan tetap akan meloloskan beberapa hakim agung dengan pertimbangan realita kebutuhan pencari keadilan yang menunggak di MA. "Ya, enggak ada yang ideal. Mau ideal gimana? KY yang bikin seleksi ke Komisi III," ujar politikus Gerindra itu.
Hari ini, Komisi Hukum DPR RI rencananya akan menggelar rapat pleno menentukan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. "Jadi nanti dibahas di pleno. Apakah diterima semua atau bisa ditolak semua, bisa sebagian atau beberapa yang diterima," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Golkar, Adies Kadir pada Rabu, 22 Januari 2020.