TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menanggapi pernyataan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang akhirnya mengaku bahwa Harun Masiku telah berada di Indonesia.
"Mesti diusut dari level bawah sampai atas di Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM, kenapa memberikan informasi yang tidak benar," kata Yati kepada Tempo pada Rabu 22 Januari 2020.
Yati mengatakan perlu ada penyelidikan siapa saja yang terlibat dalam menyembunyikan keberadaan Harun. Menurut dia, KPK juga bertanggung jawab atas masalah ini.
"KPK juga bertanggung jawab atas masalah ini, kenapa KPK mempercayai begitu saja informasi Imigrasi atau Kementerian Hukum dan HAM? Mengapa KPK mudah sekali dibohongi. Atau KPK sudah tahu, tapi pura pura tidak tahu?" kata Yati.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hakim Ronny Sompie mengakui bahwa tersangka Harun Masiku sudah berada di Indonesia. Keterlambatan informasi tersebut diklaim Ronny lantaran adanya delay time terhadap pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandar Udara Soekarno-Hatta ketika Harun Masiku tiba.
Majalah Tempo edisi 18 Januari 2020, "Harun di Pelupuk Mata Tak Nampak" telah mengungkapkan rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta detik-detik calon legislatif PDIP pada Pemilu 2019 ini tiba di tanah air pada 7 Januari 2020.
Salinan rekaman berdurasi 20 detik yang diperoleh Tempo menunjukkan rombongan penumpang pesawat yang baru saja mendarat sedang berjalan di travelator. Mengenakan kemeja lengan panjang dan celana panjang serta sepatu serba hitam, Harun berjalan paling belakang dari rombongan. Tangan kanannya menenteng 2 tas, salah satunya tas belanja.
Harun berstatus buron setelah lolos dari operasi tangkap tangan tim penindakan KPK yang digelar Rabu, 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK mencokok Wahyu, yang diduga menerima suap Rp 600 juta dari total kesepakatan Rp 900 juta.
Duit itu diduga untuk meloloskan Harun, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu di KPU.
KPK justru meyakini Harun berada di Singapura pada saat operasi tangkap tangan. “Informasi dari humas Imigrasi kan sudah jelas bahwa, berdasarkan data lalu lintas orang, dia ada di Singapura per tanggal 6 Januari,” ujar Ali.