Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Peran Lukman Hakim dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

image-gnews
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 November 2019. Penyelidikan tersebut terkait suap jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 November 2019. Penyelidikan tersebut terkait suap jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rianto Adam Pontoh menyebut mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima uang sebesar Rp 70 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin. Hal ini disampaikan majelis hakim saat membacakan amar putusan terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Muhammad Romahurmuziy alias Rommy.

“Lukman Hakim Saifuddin menerima sebesar Rp 70 juta yang diterima tanggal 1 Maret 2019 sejumlah Rp 50 juta dan tanggal 9 Maret 2019 sejumlah Rp 20 juta melalui Herry Purwanto selaku ajudan," ucap Ponto di persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Hakim menilai Lukman bersama Rommy mengintervensi seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur. Uang Rp 70 juta itu pemberian Haris Hasanuddin yang mengincar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Kasus ini bermula ketika Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Menurut jaksa KPK di persidangan, Haris awalnya khawatir tak terpilih lantaran pernah dijatuhi sanksi disiplin pada 2016. Padahal salah satu syarat menduduki jabatan itu adalah tidak pernah dikenai sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam lima tahun terakhir.

Haris, kata jaksa, awalnya ingin meminta bantuan langsung kepada Lukman. Namun karena kesulitan menemui politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, Haris menemui Rommy di rumahnya di Jakarta Timur pada Desember 2018. Dalam pertemuan itu Rommy bersedia menyampaikan keinginan Haris kepada Lukman.

Haris sempat gagal pada tahap seleksi administrasi, tetapi atas intervensi Lukman dan Rommy dia diluluskan. Pada seleksi selanjutnya, Haris juga tak masuk dalam tiga besar calon Kakanwil Jawa Timur. Lolosnya Haris pun sempat ditentang kalangan internal Kemenag dan Komite Aparatur Sipil Negara.

Namun menurut jaksa, sejak awal Lukman telah memutuskan untuk memilih Haris menjadi Kakanwil Jatim. "Dan akan mengambil segala risiko untuk tetap memilih Haris Hasanuddin dalam jabatan," kata jaksa pada persidangan Rabu, 11 September 2019.

Dalam sidang putusan, hakim menguatkan argumen jaksa. Lukman disebut memberikan arahan agar Haris lolos seleksi. Ia dikatakan meminta panitia seleksi agar menjadikan Haris sebagai tiga besar usulan peringkat terbaik yang akan dipilih sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terseret pusaran kasus ini, Lukman beberapa kali diperiksa KPK dan menjadi saksi di persidangan. Saat hadir sebagai saksi di persidangan Rommy beberapa waktu lalu, Lukman membantah dakwaan menerima uang.

Menurut Lukman, dia meminta ajudannya untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. "Saya tidak pernah menyentuh uang itu. Saya meminta ajudan mengembalikan karena saya merasa tidak pernah menerima uang itu," kata Lukman.

Jaksa pun menanyakan kepada Lukman berapa nominal yang diberikan Haris. Menurut Lukman, yang disampaikan lewat ajudannya itu senilai Rp 10 juta. Dalam persidangan sebelumnya pemberian ini disebut senilai Rp 20 juta dan diberikan Haris di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.

"Jangankan menghitung, memegangnya tidak, tidak melihat isinya karena saya hanya melihat amplop cokelat saja," ujar Lukman.

Lukman Hakim juga membantah menerima uang senilai Rp 50 juta langsung dari Haris dalam pertemuan di Hotel Mercure Surabaya. Dalam pelbagai kesempatan sebelumnya, Lukman mengatakan tak pernah secara khusus bertemu Haris di Hotel Mercure. Dia mengaku kedatangannya kala itu untuk menghadiri pembinaan ASN Kementerian Agama.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI | FIKRI ARIGI | ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.


Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.


Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

2 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

Kemenag melakukan uji publik terkait pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.


Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

2 hari lalu

Sejumlah calon jamaah haji melakukan lempar jumroh saat mengikuti bimbingan manasik haji di Al Mahmudah Training Centre, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 28 April 2024. Kementerian Agama menyatakan kuota jamaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 221.000 orang dan tambahan 20.000, terdiri dari 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.


Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

3 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.


Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.


Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

4 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.


Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

6 hari lalu

Penyuluh agama mengajari warga binaan pemasyarakatan atau narapidana mengaji di Masjid At Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis 14 Maret 2024. Lapas Gorontalo bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar pembelajaran huruf hijaiyah hingga baca Al Quran bagi seluruh narapidana sebagai salah satu upaya pembinaan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.


Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

9 hari lalu

Para peserta calon haji Indonesia saat mengikuti senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 28 April 2024). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag
Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

11 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.