TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tak tahu di mana keberadaan Harun Masiku, calon anggota legislatif yang menjadi tersangka dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kalau saya tahu saya tangkap, pasti. Kalau anda tahu pun, kasih tau saya, saya tangkap," kat Firli, Senin, 21 Januari 2020.
Firli pun meminta agar Harun Masiku segera menyerahkan diri. "Saya sampaikan pada HM di mana anda berada silahkan bekerja sama, kooperatif apakah dalam bentuk menyerahkan diri baik ke penyidik KPK atau pejabat kepolisian," katanya.
Harun merupakan salah satu kunci dalam suap kepada Wahyu Setiawan. Ia diduga menyuap Wahyu agar bisa lolos menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
KPK menangkap Wahyu dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menduga Wahyu sudah menerima uang Rp 600 juta dari total nilai suap Rp 900 juta.
KPK dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ngotot menyebut Harun masih ada di luar negeri. Sementara itu, Tempo menemukan fakta bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum OTT.