TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam perkara suap yang menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Salah satunya Harun Masiku, Caleg PDIP yang diduga menyuap Wahyu.
Caleg PDIP daerah pemilihan I Sumatera Selatan ini diduga menyuap Wahyu agar ia bisa menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu. Nilai suap dalam perkara ini Rp 900 juta. Wahyu sudah menerima Rp 600 juta.
Meski sudah menjadi tersangka, KPK belum menangkap Harun. Lembaga ini kukuh Harun masih ada di Singapura. Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya menyatakan Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali hingga sekarang.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga ngotot bahwa Harun belum ada di Indonesia. “Pokoknya belum di Indonesia,” kata dia Kamis, 16 Januari 2020.
Penelusuran Majalah Tempo edisi 18 Januari 2020 menyatakan sebaliknya. Harun diduga sudah pulang ke tanah air. Berikut adalah kronologi keberadaan Harun yang terdeteksi berada di sejumlah tempat di Jakarta
A. 6 Januari 2020
Harun berangkat dari Bandara Udara Soekarno Hatta ke Singapura. Ia memesan tiga tiket pesawat Garuda Indonesia untuk penerbangan berbeda pada hari yang sama, yakni GA 824, GA 830, dan GA 832. Ia memilih menggunakan pesawat GA 832 dan duduk di kursi 6K. Pesawat itu berangkat pukul 11.30 dan tiba pukul 14.20 waktu Singapura.
B. 7 Januari 2020
- Pukul 16.35
Harun terbang dari Bandara Changi, Singapura menggunakan Batik Air ID 7156. Pesawat berangkat dari Terminal 1 Bandara Changi. Harun duduk di kelas bisnis nomor kursi 3C.
- Pukul 17.03
Pesawat yang ditumpangi Harun mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Harun tiba di Terminal 2F.
- Pukul 17.15
Harun terekam kamera CCTV Bandara sedang berjalan di travelator. Ia nampak memakai kemeja lengan panjang dan celana panjang serta sepatu serba hitam. Tangan kanannya menenteng tas seukuran laptop dan tas belanja.
- Sore
Harun diduga menuju apartemen Thamrin Residence. Seorang pegawai membenarkan melihat Harun hari itu. Harun sudah tinggal di apartemen ini selama beberapa bulan.
Si pegawai menceritakan Harun pernah protes gara-gara mobilnya terbaret. Mobil Harun kini terparkir di area apartemen dengan tanda ‘Dalam Pengawasan KPK’. Tim KPK menggeledah apartemen Harun pada 14 Januari 2020.
8 Januari 2020
- Pagi
Pegawai apartemen melihat Harun meninggalkan huniannya membawa satu koper. Harun kemudian naik sebuah mobil berjenis multi purpose vehicle.
- Maghrib
Mengenakan kemeja merah, seorang saksi mata, melihat Harun berada di depan Grand Cafe, lantai 3, Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Setengah jam kemudian, Harun pergi ke stasiun bahan bakar di sekitar Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Di sana, ia diduga bertemu dengan seorang satuan pengamanan kantor PDIP. Berboncengan motor, keduanya diduga melaju ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Tim penindakan KPK yang membuntuti gagal meringkus Harun di kampus polisi itu.
Enam jam sebelum Harun menuju PTIK, tim KPK mencokok anggota KPU, Wahyu Setiawan dan orang dekatnya Agustiani Tio Fridelina. KPK juga menciduk enam orang lainnya.