TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyebut pihaknya telah meminta bantuan pihak kepolisian untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
"Tentu kami bekerjasama dan bersinergi dengan kepolisian dan sudah kami buat surat permohonan permintaan bantuan pencarian dan penangkapan, lengkap dengan identitas yang bersangkutan," kata Firli setelah rapat bersama Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen pada Senin, 20 Januari 2020.
Firli menegaskan, surat perintah penahanan dan pencarian terhadap Harun Masiku sudah dilakukaan sejak pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dimulai.
Terkait keberadaam Harun, Firli mengaku dirinya tak tahu. "Kalau saya tahu saya tangkap, pasti. Kalau anda (awak media) tahu pun, kasih tau saya, saya tangkap," ujarnya.
Selain itu, Firli juga enggan memberi tanggapan terkait temuan Majalah Tempo yang menyebut Harun Masiku telah berada di Indonesia.
Seperti dikutip Majalah Tempo edisi 18 Januari 2020 "Harun Di Pelupuk Mata Tak Nampak" CCTV Bandara Soekarno-Hatta merekam detik-detik calon legislatif PDIP pada Pemilu 2019 ini tiba di tanah air pada 7 Januari 2020, sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. "Saya enggak ingin mengomentari pendapat Tempo. Silahkan tanya pada Tempo."
Firli juga enggan mengungkapkan apakah pihaknya sudah berkoordinasi dengan maskapai yang digunakan Harun. "Maaf itu teknis itu kewenangan penyidik. Saya enggak mau komentari. Seluruh informasi kami tangkap, kami terima, kalau ada info sekarang sampaikan pada kami."
Dia meminta Harun Masiku segera menyerahkan diri. "Saya sampaikan pada HM dimanapun anda berada silahkan bekerja sama, kooperatif apakah dalam bentuk menyerahkan diri baik ke penyidik KPK atau pejabat kepolisian."