TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan siap membantu menyampaikan aspirasi kelompok buruh yang memprotes Rancangan Undang-Undang Omnibus Law ke Dewan Perwakilan Rakyat. Tawaran Mahfud diberikan jika para buruh yang saat ini berdemo di depan Gedung DPR merasa aspirasi mereka tak didengar.
"Pemerintah terbuka, nanti masukan saja, akan saya sampaikan ke wakil pemerintah di DPR. Kami koordinasi terus," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2020.
Mahfud mengatakan saat ini baru RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja yang drafnya sudah ada di DPR. Namun pembahasannya belum dilakukan. Karena itu, Mahfud mengatakan masukan dari kaum buruh masih bisa didengarkan.
"Nggak apa-apa (demonstrasi), momentumnya tidak salah. Juga orang demo asal tidak bikin kerusakan, jangan bikin tindak kekerasan," kata Mahfud.
Meski begitu, Mahfud meminta kaum buruh tak salah paham dan lebih benar-benar memahami omnibus law yang mereka protes. Ia menegaskan omnibus law yang sudah ada di DPR baru terkait soal Cipta Lapangan Kerja. Omnibus law ini ia sebut justru menguntungkan bagi buruh.
Pasalnya, omnibus law dianggap akan membuka lebar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Caranya, dengan mempermudah, menyederhanakan perizinan seluruh investasi, baik asing maupun dalam negeri.
"Investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih," kata Mahfud.