Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CISDI Tolak Rokok Jadi Sponsor Indonesia Millennial Summit 2020

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives atau CISDI menolak industri rokok terlibat dalam pelaksanaan Indonesia Millennial Summit 2020.

Acara ini diselenggarakan oleh IDN Times pada 17-18 Januari 2020 di Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

CISDI menilai pelibatan PT. Djarum dalam acara Indonesia Millennial Summit 2020 membuktikan penetrasi industri rokok masih dianggap sebagai hal yang lumrah.

Ini melanggar Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Ini juga dianggap bertolak belakang dengan upaya menurunkan angka perokok anak di mana angkanya terus meningkat dari 7,2% di 2013 menjadi 9,1% di 2018.

“Kami dengan sangat tegas menolak keterlibatan industri rokok dalam forum ini mengingat sponsorship industri rokok memiliki agenda utama untuk mempromosikan produk-produk rokok kepada kaum muda," ujar peneliti CISDI, Nurul Luntungan, melalui siaran pers pada Jumat 17 Januari 2020.

Nurul mengatakan terlebih lagi, logo industri itu terpampang jelas di media promosi seperti Instagram dan tidak menerapkan batasan usia. Sehingga, ini memungkinkan anak di bawah usia 18 tahun melihat logo itu. "Hal ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012."

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 mengatur pelarangan iklan, promosi, dan sponsor industri tembakau (TAPS-BAN).

Secara spesifik, Pasal 35 Ayat 2 mengatur promosi produk tembakau tidak menggunakan logo dan/atau produk tembakau pada kegiatan lembaga dan/atau perseorangan. Namun, pengawasan dan penerapan kebijakan ini masih longgar.

Nurul menjelaskan hingga kini dunia terus berkomitmen mendorong implementasi Framework Convention of Tobacco Control atau FCTC. Sedikitnya 181 negara sudah meratifikasi FCTC, di mana salah satu kesepakatannya adalah melarang iklan, promosi, dan sponsor industri tembakau.

Ironisnya, Indonesia sebagai salah satu pencetus FCTC, belum menandatangani manifesto itu. Namun, pernyataan sikap beberapa figur publik terhadap situasi ini layak diapresiasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa figur publik seperti Walikota Bogor, Bima Arya, mengundurkan diri sebagai pembicara. Salah satu alasan yang dikemukakan termasuk soal sponsor industri tembakau.

Menurut Nurul, diperlukan lebih banyak figur publik seperti Bima Arya yang berkomitmen untuk menolak menjadi bagian dari promosi rokok khususnya pada anak-anak.

"Pada acara yang melibatkan kelompok usia di bawah 18 tahun, sponsor industri tembakau mendorong terciptanya branding positif pada konsumsi rokok. Ini yang membuat sponsor rokok menjadi lebih berbahaya bagi anak-anak,” ujar Nurul.

Dia juga menyebut Dartmouth Institute of Public Health mencatat orang yang terekspos iklan dan pesan konsumsi rokok memiliki 11,9% kecenderungan mengonsumsi rokok.

Jika masyarakat kelompok usia di bawah 18 tahun terekspos iklan industri rokok secara konsisten, hal ini memicu meningkatnya jumlah perokok anak, semakin mudanya usia perokok anak, serta penurunan kualitas SDM yang saat ini tengah menjadi prioritas pemerintah.

Nurul mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN juga sudah secara jelas menargetkan penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7% pada tahun 2024. Namun, ada indikasi peningkatan konsumsi tembakau pada kelompok usia 10-14 tahun mencapai 12 kali lipat pada tahun 2013.

"Jika industri tembakau masih terus dilibatkan dalam forum dialog kepemudaan, target RPJMN terancam gagal dan target prioritas pemerintah untuk memastikan peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia tidak tercapai,” kata Nurul.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

9 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

9 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Obesitas Pada Anak Terus Meningkat, Mudah dan Murahnya Akses Makanan Tinggi Kalori Jadi Tantangan

10 hari lalu

diskusi bertajuk 'Are you prepared? What parents need to know to prevent childhood obesity' pada Selasa 5 Maret 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Obesitas Pada Anak Terus Meningkat, Mudah dan Murahnya Akses Makanan Tinggi Kalori Jadi Tantangan

Obesitas pada anak juga berpotensi menyebabkan resistensi insulin dan berdampak pada penyakit diabetes dan gangguan kardiovaskular.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

13 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

16 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

19 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.


Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

26 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

Konsumsi tembakau di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020 dan berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 sampah puntung rokok.


Bamsoet Dorong Pengembangan Industri Tembakau Padat Karya

45 hari lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Industri Tembakau Padat Karya

PT HM Sampoerna mempunyai Mitra Produksi Sigaret sebanyak 39 MPS


Efek Fatal Vape pada Anak-anak

48 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Efek Fatal Vape pada Anak-anak

Kebanyakan pakar sependapat mengisap vape tak jauh berbeda bahayanya dengan rokok biasa, termasuk dampaknya pada anak-anak.


Ketua MPR Minta Swasta Dorong Pendapatan Cukai Hasil Tembakau

48 hari lalu

Ketua MPR Minta Swasta Dorong Pendapatan Cukai Hasil Tembakau

Penerimaan CHT di Indonesia pada 2023 lebih kecil dibanding 2022. Tahun ini diharap lebih besar. Mitra Sampoerna diharapkan membantu.