TEMPO.CO, Jakarta - Berkunjung ke Dewan Pers, hari ini, Jumat, 17 Januari 2020, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merasa dirugikan oleh pemberitaan media massa mengenai kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Koordinator tim hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan kedatangannya ke Dewan Pers tak bermaksud untuk mengancam kebebasan pers.
"Walaupun kami merasa dirugikan, sangat dirugikan, sangat dipojokan, PDIP sangat-sangat menjadi dirugikan sedemikian rupa. Tapi toh kami harus mengulang-ulang, kami tidak sedang mengancam kebebasan pers," kata dia seusai pertemuan dengan Dewan Pers, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020.
Kunjungannya ke Dewan Pers untuk berkonsultasi mengenai langkah yang bisa diambil PDIP. Menurut Wayan, PDIP ingin mengambil langkah yang tepat supaya tak merugikan pihak lain. "Agar langkah kami itu tepat, tepat di mata Dewan Pers, tepat di mata PDIP dan masyarakat."
Selain itu, Wayan juga menyampaikan kepada dewan pers mengenai sejumlah berita bohong. Dewan pers, kata dia, mempersilakan Tim Hukum PDIP untuk membuat pengaduan.
Tim PDIP juga mengambil formulir pengaduan di Dewan pers. Namun, keputusan untuk mengadukan pemberitaan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pengurus pusat PDIP.