Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Kasus Suap Alih Fungsi Hutan yang Menjerat Zulkifli Hasan

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. Zulkifli mengaku sudah bicara dengan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais terkait sikap partainya apakah akan bergabung ke koalisi Jokowi atau di luar pemerintahan. TEMPO/Putri.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. Zulkifli mengaku sudah bicara dengan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais terkait sikap partainya apakah akan bergabung ke koalisi Jokowi atau di luar pemerintahan. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanah Nasional Zulkifli Hasan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) pada Kamis, 16 Januari 2020.  Sedianya, bekas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu bakal diperiksa dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Riau pada 2014. Kasus itu sebelumnya menjerat bekas gubernur Riau, Annas Maamun. 

Zulkifli tidak hadir dengan alasan tidak tahu ada surat panggilan dari komisi antirasuah. "Saya belum tahu bahwa ada surat, makanya saya menghadiri acara di Jambi temu kader PAN dan sekaligus memberikan pengarahan kepada para kader," kata Ketua Umum DPP Partai Amanah Nasional (PAN) ini, usai menghadiri acara temu kader PAN di Jambi, Kamis, 16 Januari 2020.

KPK berencana memeriksa Zulkifli Hasan sebagai saksi untuk tersangka PT Palma. Pada April 2019, KPK telah mengumumkan tiga tersangka pemberian hadiah atau janji pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014. Tiga tersangka itu adalah PT Palma; Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta; dan Surya Darmadi.

KPK menyangka ketiga pihak itu menyuap Annas Rp 3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan. Dengan begitu, produk perusahaan sawit tersebut mendapat predikat Indonesian Suistanable Palm Oil yang bisa diimpor ke luar negeri. 

Nama Zulkifli Hasan sudah disebut-sebut sejak awal kasus alih fungsi hutan itu bergulir. Terpidana kasus itu, Annas Maamun, beberapa kali menyebut namanya sejak pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2014 lalu. Annas mengatakan pernah bertemu Zulkifli di rumah bekas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu di Jakarta.

Annas mengaku menitipkan permohonan alih status hutan Riau kepada Zulkifli. Di lain kesempatan, ia juga mengatakan bahwa Zulkifli adalah pejabat yang menyetujui revisi izin alih fungsi hutan Riau pada 2014.

Dalam persidangan Annas yang digelar April 2015, Zulkifli dihadirkan sebagai saksi. Saat itu, Jaksa Penuntut Umum mencecarnya dengan berbagai pertanyaan mengenai terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673 tahun 2014 tentang tata ruang di Provinsi Riau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zulkifli Hasan mengaku menandatangani surat keputusan tersebut berdasarkan usulan dari Pemerintah Daerah Proivinsi Riau yang diajukan pada tahun 2009, 2010, 2011, dan 2012. Alasannya menerbitkan Surat Keputusan itu lantaran sudah 20 tahun lebih tata ruang Provinsi Riau tidak kunjung selesai.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan vonis kepada Annas hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan Annas terbukti menerima suap dari pengusaha Gulat Medali Emas Manurung dan Edison Marudut. Gulat dan Edison meminta area kebun sawit di Kabupaten Kuantan Sengingi seluas 1.188 hektare, Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir seluas 1.124 hektare, serta Duri Kabupaten Bengkalis seluas 120 hektare masuk ke dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan di Provinsi Riau.

Selain itu, Annas terbukti menerima hadiah uang sebesar Rp 500 juta dari Gulat agar memenangkan PT Citra Hokiana Triutama milik Edison dalam pelaksana proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Namun dakwaan ketiga yang mendakwa Annas telah menerima uang Rp 3 miliar untuk melicinkan lokasi perkebunan di empat perusahaan di Kabupaten Indragiri Hulu dianggap tidak terbukti. Hukuman Annas diperberat menjadi 7 tahun penjara di tingkat kasasi.

Di tengah proses penyidikan pengembangan kasus itu, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 23/G tahun 2019 tentang pemberian grasi tanggal 25 Oktober 2019. Kepres itulah yang mendasari pemberian grasi untuk Annas. Annas akan bebas pada 3 Oktober 2020.

CAESAR AKBAR | ANDITA RAHMA | FIKRI ARIGI | IQBAL LAZUARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

10 jam lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

Sejumlah menteri perdagangan disinyalir melakukan kebijakan impor gula lebih banyak dari Tom Lembong.


Wujudkan Swasembada Pangan, Zulhas akan Sediakan 2 Juta Ton Beras hingga Akhir Tahun 2024

12 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Wujudkan Swasembada Pangan, Zulhas akan Sediakan 2 Juta Ton Beras hingga Akhir Tahun 2024

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan akan menyediakan stok beras untuk mencukupi kebutuhan nasional sekurang-kurangnya sebesar 2 juta ton hingga akhir tahun 2024.


Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

4 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

Saleh menilai, adanya KPU ini hanya menghabiskan uang negara. Padahal, menurut dia KPU hanya bekerja selama dua tahun saja.


Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

9 hari lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).


Zulhas Sebut Prabowo Minta Kabinet Bersatu dalam Retret di Akmil Magelang

10 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada Kabinet Merah Putih sebelum sesi pelatihan dimulai di Lembah Tidar Akmil Magelang, Jawaa Timur, pada Jumat, 25 Oktober 2024. Foto: Istimewa
Zulhas Sebut Prabowo Minta Kabinet Bersatu dalam Retret di Akmil Magelang

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pesan Presiden Prabowo saat memberi pengarahan khusus kepada Kabinet Merah Putih.


Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

11 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat di wawancarai di Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

Yandri Susanto, menjadi sorotan lantaran polemik undangan dengan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal


Cara Raja Juli Mengatasi Masalah Sawit di Kawasan Hutan

12 hari lalu

Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Raja Juli Antoni menyerahkan jabatan Menteri ATR/BPN kepada Nusron Wahid dan Ossy Dermawan di Kementerian ATR/BPN, Senin 21 Oktober 2024. Prosesi serah terima jabatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua pihak. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Cara Raja Juli Mengatasi Masalah Sawit di Kawasan Hutan

Menhut Raja Juli Antoni mengatakan laporan BPKP akan menjadi dasar Kementerian Kehutanan memulai untuk bekerja dalam penataan kawasan hutan.


Jejak Pendidikan dan Karier Zita Anjani, Putri Ketua Umum PAN yang Kini Gabung Kabinet Prabowo

12 hari lalu

Anggota DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. instagram.com/zitaanjani
Jejak Pendidikan dan Karier Zita Anjani, Putri Ketua Umum PAN yang Kini Gabung Kabinet Prabowo

Zita bersama ayahnya masuk dalam kabinet Prabowo


Profil Zita Anjani, Putri Menko Pangan yang Jadi Utusan Khusus Presiden, pernah Tuai Kontroversi

13 hari lalu

Zulkifli Hasan dan Zita Anjani. Instagram
Profil Zita Anjani, Putri Menko Pangan yang Jadi Utusan Khusus Presiden, pernah Tuai Kontroversi

Presiden Prabowo melantik Putri Zulhas, Zita Anjani, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata pada Selasa, 22 Oktober 2024.


Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

13 hari lalu

Serah-terima jabatan oleh Menteri Perdagangan peridoe 2022-2024 Zulkifli Hasan alias Zulhas kepada Menteri Perdagangan periode 2024-2029 Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Dok. Humas Kemendag.
Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuknya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan.