TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah mengirimkan sampel bercak darah di batu yang diduga menewaskan mahasiswa Universitas Halu Oleo Yusuf Kardawi ke Laboratorium Forensik.
"Kami sudah memeriksa noda bercak darah di batu dan sudah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa," ujar Argo di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Januari 2020.
Yusuf tewas saat mengikuti demonstrasi menolak revisi KUHP dan revisi UU KPK yang berujung ricuh pada 26 September 2019 di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Berdasarkan pemeriksaan sementara sampai saat ini, polisi menyebut almarhum Yusuf tewas karena cedera terkena benda tumpul.
Selain itu, Argo mengatakan, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara telah memeriksa 19 orang saksi untuk menelusuri kematian Yusuf.
Argo pun kembali menegaskan bahwa polisi berkomitmen untuk menguak kasus kematian Yusuf Kardawi tersebut. "Prinsipnya Polri tetap berupaya keras melakukan pengungkapan perkara ini dengan mencari bukti serta petunjuk-petunjuk yang lainnya," ujarnya.