TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut saat ini lembaganya belum bisa menelisik kasus dugaan korupsi Rp 10 triliun lebih di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Ia menyebut KPK mesti menunggu temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terlebih dahulu terkait kasus itu.
"Kami harus dengarkan dulu bagaimana temuan dari BPK. Tentu kami tak bisa melakukan suatu tindakan penyelidikan atau penyidikan apabila tidak ada konfirmasi yang jelas," ujar Firli di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 14 Januari 2020.
Firli mengatakan, KPK akan segera membahas kasus ini dengan BPK. "Saya sudah berhubungan dengan pimpinan BPK untuk tindak lanjut daripada kasus Asabri itu," ujarnya.
Isu dugaan korupsi di Asabri ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. "Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di kantornya, Jumat lalu.
Dari pernyataan tersebut, kemudian sejumlah pihak mendesak agar KPK segera menelisik kasus dugaan korupsi Asabri ini, termasuk Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
"Apa yang sedang terjadi di Asabri, asuransi-asuransi, dan lembaga dana pensiun lainnya harus dipantau oleh KPK, karena kita berkaca dari praktek yang terjadi di Jiwasraya yang berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Bamsoet usai bertemu dengan Firli di Senayan, hari ini.