TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR RI akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, 14 Januari 2020. Dalam agenda rapat dengan KPU, Bawaslu dan DKPP ini, DPR akan menanyakan sejumlah isu aktual yang terjadi di publik dan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak pada September 2020.
"Isu aktual yang tentu akan ditanyakan mengenai peristiwa OTT yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan," ujar Wakil Ketua Komisi II, Arwani Thomafi di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 14 Januari 2020.
Arwani mengatakan, komisinya juga akan mempertanyakan mekanisme di internal dalam urusan pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR dan lain-lain. "Bagaimana mekanisme pengawasan di internal. Bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Semua akan ditanyakan," ujar politikus PPP ini.
Arwani mengatakan, selama sistem dibentuk dengan baik, akuntabel dan transparan, kasus suap seperti yang telah terjadi pada Wahyu Setiawan tidak akan terjadi. "Kami tidak setuju dengan gagasan men-downgrade seluruh komisioner KPU terkait peristiwa OTT ini. Apalagi, masalah ini telah masuk dalam ranah penegakan hukum," ujar dia.
DPR, kata Arwani, juga akan mendesak agar KPU segera mempersiapkan pengganti Komisioner KPU Wahyu Setiawan. "PAW harus segera dilakukan agar tim KPU dapat segera bekerja dalam rangka menyambut proses Pilkada," ujar Arwani.