Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Hakim PN Medan, Uang Rp 100 Juta Hingga Janji Umrah

image-gnews
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban yang juga menjadi tersangka Zuraida Hanum dalam rilis kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Rabu, 8 Januari 2020. Polisi juga menyatakan bahwa Zuraida nekat berniat menghabisi nyawa sang suami karena dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban yang juga menjadi tersangka Zuraida Hanum dalam rilis kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Rabu, 8 Januari 2020. Polisi juga menyatakan bahwa Zuraida nekat berniat menghabisi nyawa sang suami karena dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan merampungkan 15 adegan rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri atau PN Medan Jamaluddin, Senin, 13 Januari 2020. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Andi Rian Djajadi mengatakan, rekonstruksi yang digelar ini hanya untuk tahap perencanaan saja. "Rekonstruksi ini terdapat 15 adegan dari 5 lokasi. Nanti akan ada rekonstruksi berikutnya," kata Andi Rian, Senin, 13 Januari 2020.

Dalam rekonstruksi yang dimulai dari lokasi perencanaan pembunuhan di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang, terungkap Zuraida Hanum istri Jamaluddin bertemu Jefri Pratama (JP) dan Reza Fahlevi (RF). Dalam pertemuan itu Zuraida meminta keduanya membunuh Jamaluddin dengan iming-iming uang Rp 100 juta dan umroh.

"ZH mengatakan kepada RF kalau sudah selesai bunuh, kakak kasih uang Rp100 juta dan setelah itu nanti umrah," ujar Andi Rian. Dalam pertemuan di Coffee Town, Zuraida memberikan uang Rp 2 juta untuk belanja perlengkapan kaos, sarung tangan, dan sepatu.

"Uang Rp 100 juta dan umroh masih sebatas janji. Namun sudah ada pembicaraan  mereka di dalam pertemuan itu. Dan itu terungkap dalam rekonstruksi ini." ujar Andi Rian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 Subsider Pasal 338 Junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polisi, kata Martuani, memiliki bukti pembunuhan Jamaluddin direncanakan. Semua rencana pembunuhan itu dibicarkan pada 25 November 2019 di Coffee Town." kata Martuani. 

Jamaluddin tewas dengan cara dibekap dengan kain saat tidur, Jumat, 29 November 2019, sekitar pukul 01.00 WIB di dalam kamar tidur rumahnya di Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan, Sumut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

1 jam lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

2 jam lalu

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

6 jam lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.


Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

6 jam lalu

Pemimpin partai SMER-SSD Robert Fico berjalan di luar markas partainya pada hari pemilihan parlemen awal negara itu di Bratislava, Slovakia, 30 September 2023. REUTERS/Eva Korinkova
Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.


Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico. REUTERS/Laurent Dubrule
Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari


TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.


Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.