"

KPK Batal Segel DPP PDIP, Pakar Hukum Sebut Ada Kejanggalan

Reporter

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Komisioner KPU RI, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Penyidik mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.400 juta dalam bentuk dollar Singapura dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Komisioner KPU RI, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Penyidik mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.400 juta dalam bentuk dollar Singapura dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad, menilai ada kejanggalan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal menyegel salah satu ruangan yang berada di Kantor DPP PDIP pada Kamis, 9 Januari 2020. Penyegelan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kenapa ini bisa terjadi? Kalau ini ternyata menghalang-halangi, harusnya bisa kena pasal obstraction of justice atau menghalangi penyelidikan seperti Friedrich Yunadi dalam kasus Setya Novanto," kata Suparji dalam sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta pada Sabtu, 11 Januari 2019.

Suparji mengatakan, hal ini bukan perkara sepele dan harus dijelaskan kepada publik. Sebab, kata dia, penggeledahan harus dilakukan untuk memperoleh alat bukti. Jika kemudian penggeledahan gagal, maka berpeluang membuat alat bukti ditertibkan alias hilang.

KPK mengakui batal menyegel salah satu ruangan yang berada di Kantor DPP PDIP pada Kamis, 9 Januari 2020. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan petugas KPK dilengkapi dengan surat tugas ketika itu. Namun, ujar dia, satuan pengamanan di kantor itu yang tak mengizinkan tim penindakan untuk melakukan penyegelan.

"Surat tugasnya lengkap, tapi sekuriti harus pamit ke atasannya," kata Lili di kantor KPK, Kamis, 9 Januari 2020.

Menurut Lili, petugas keamanan di kantor PDIP harus mendapatkan izin dari atasannya. Namun, ketika ditelepon, si atasan itu tak mengangkat. Karena itu, tim KPK meninggalkan kantor PDIP sebab ada sejumlah tempat lainnya yang mesti diberi garis segel.

Suparji menilai sikap KPK ini aneh dan tidak biasa serta bisa saja mengakibatkan kehilangan alat bukti. "Dalam beberapa hari ini, kan bisa saja sudah terjadi penertiban alat bukti," katanya.








KPK Kembali Panggil James Arifin Sianipar di Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

1 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Kembali Panggil James Arifin Sianipar di Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

Ini bukan kali pertama James Arifin Sianipar diperiksa sebagai saksi oleh KPK.


Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

2 jam lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

Top 3 Metro kemarin diisi dengan berita tentang dompet pengacara Hotman Paris, Linda Anita Cepu mengakui kesalahan, hingga kasus Formula E.


KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

11 jam lalu

Edi Sumantri: Dasarnya Apa kalau Dipatok Gede?
KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

Mantan Kepala BPKD DKI Edi Sumantri menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Dia dimintai keterangan soal penganggaran balap Formula E Jakarta.


Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

13 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

Bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi


Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

16 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

KPK memeriksa manajer Perumda Sarana Jaya, Yadi Robby, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

18 jam lalu

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

18 jam lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

Mahkmah Agung angkat suara mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK


KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

18 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

KPK menyatakan sudah mengantongi petunjuk dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dalam suap pengurusan perkara di MA.


Bertemu Jokowi di Istana, Puan Maharani: Bahas Hal Penting dan Strategis untuk Pemilu 2024

19 jam lalu

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Foto Istimewa
Bertemu Jokowi di Istana, Puan Maharani: Bahas Hal Penting dan Strategis untuk Pemilu 2024

Puan Maharani mengatakan telah menyampaikan sejumlah hal yang penting dan strategis ihwal Pemilihan Umum 2024 kepada Presiden Jokowi.


KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

20 jam lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

Keputusan KPU terhadap Partai Prima disebut Idham punya sejumlah syarat. Pertama, dokumen perbaikan persyaratan parpol harus lengkap.