TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah bernegosiasi dengan Komisi Pemilihan Umum terkait rencana penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.
Hal ini disampaikan Hasto saat ditanya ihwal uji materi dan permintaan fatwa ke Mahkamah Agung yang ditandatangani ia dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kami tidak pernah proses negosiasi karena hukum untuk PAW itu sifatnya rigid, sangat jelas, dan diatur berdasarkan ketentuan suara," kata Hasto di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2020.
Hasto mengatakan PAW harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dia menyebut hal itu tidak bisa dilakukan sembarangan. "Sangat rigid, sangat ketat, tidak bisa sembarangan hanya karena lobi-lobi politik lalu PAW tersebut dapat dijalankan," ujar dia.
Hasto juga mengatakan bahwa KPU sudah mengeluarkan putusan menolak permintaan PDIP yang mengajukan Harun. Sehingga dia pun mempertanyakan anggapan ihwal adanya negosiasi itu. "Pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDI Per