TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Maruarar Sirait menyatakan Gibran Rakabuming Raka harus menjalankan proses pencalonan sesuai mekanisme tanpa keistimewaan sebagai putra sulung Presiden Jokowi.
Di sisi lain, menurut dia, PDIP belum memutuskan siapa Calon Wali Kota Solo yang akan diusung pada Pilkada 2020.
"Semua kader harus mengikuti proses demokrasi di internal partai," ujar Maruarar dalam diskusi bertajuk 'Jokowi Langgengkan Politik Dinasti' di bilangan Menteng, Jakarta, hari ini, Ahad, 22 Desember 2019. "Gibran harus siap menerima manis dan pahit dalam berpolitik."
Bekas anggota parlemen yang kerap disapa Ara ini menjelaskan, PDIP membuka ruang kepada para kader maju sebagai kepala daerah melalui tiga jalur, yakni DPC, DPD, dan DPP.
Untuk Pilkada Solo, DPC telah mencalonkan inkumben Achmad Purnomo - Teguh Prakosa. Sedangkan Gibran telah mendaftar lewat DPD PDIP Jawa Tengah.
"Nah, DPC, DPD, DPD kan bisa saja salah. Makanya di PDIP Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang punya hak veto," ujarnya.
Ara mencontohkan, pada Pilkada DKI 2012 banyak kader yang menyampaikan aspirasi untuk mendukung inkumben Fauzi Bowo. Namun, pada akhirnya Megawati mencalonkan Wali Kota Solo Jokowi yang sama sekali belum pernah memiliki karir politik di Jakarta.
"Ini soal naluri politikus seorang Ibu Megawati Soekarnoputri."
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan, partai bertanggungjawab menghadirkan menu-menu yang sehat dalam politik.
Partai juga harus betul-betul membuktikan diri melakukan proses rekrutmen secara demokratis.
Maka dia berharap PDIP tidak memberikan privilege atas pertimbangan garis keturunan keluarga atau sekedar mengutamakan popularitas semata
dalam mengambil keputusan politik.
"Partai politik harus ramah dan inklusif bagi setiap kadernya. Tidak boleh ada privilege, itu tidak adil," ujar Titi dalam diskusi tersebut.