TEMPO.CO, Jakarta - Taufiequrachman Ruki, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) periode pertama 2003-2007 dikabarkan bakal menjadi salah satu dari lima anggota Dewas KPK atau Dewan Pengawas KPK.
Pria kelahiran Rangkasbitung, Banten, 18 Mei 1946, itu tak hanya sekali menjadi pimpinan KPK. Pada 2010-2015, dia juga ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengisi kekosongan pimpinan ketika KPK beperkara dengan Kepolisian.
Setelah tak lagi di KPK, dia terjun ke dunia politik. Ruki diangkat menjadi Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berdasarkan hasil Muktamar VIII Islah di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 8-10 April 2016.
Calon Dewas KPK itu lulusan terbaik dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1971. Ketika lulus dari PTIK, dia menempati peringkat 4 terbaik.
Taufiequrachman Ruki mulai meniti karir sebagai perwira Kepolisian pada 1970. Dia pun mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Falkultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta, pada 1987.
Di awal Era Reformasi, Taufiequrachman Ruki mendapatkan tugas di dunia politik. Dia ditunjuk menjadi anggota DPR RI dari Fraksi TNI-Polri.
Ruki juga berkesempatan menjadi anggota DPR tiga periode, yakni 1992-1997, 1997-1999, dan 1999-2001.
Selain Ruki, kandidat Dewas KPK lainnya adalah Hakim Albertina Ho, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Rencananya, Dewas KPK dilantik bersama Pimpinan KPK periode 2019-2023 pada hari ini, Jumat, 20 Desember 2019.
"Ini hari terakhir, besok sekaligus pelantikan pimpinan (dan Dewan Pengawas) yang baru dan kami besok akan serah terima sore," kata Komisioner KPK Laode Syarif di Gedung KPK Lama pada Kamis, 19 Desember 2019.