TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengemukakan alasan adanya delapan terduga teroris yang ditangkap di Papua. Padahal, mereka bukan berasal dari penduduk setempat.
Sebelumnya, Tim Detasemen 88 Antiteror Polri meringkus delapan orang terduga teroris di Papua. Berdasarkan hasil interogasi sementara, kata Asep, mereka mengaku Papua hanya dijadikan sebagai daerah transit saja.
"Mereka mengatakan bahwa daerah Papua merupakan daerah yang mereka katakan sebagai perluasan perjuangan, karena mereka merasa terdesak dari berbagai daerah oleh aparat keamanan," ujar Asep di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Desember 2019.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara juga, Asep menuturkan bahwa delapan terduga teroris itu tak menjadikan Papua sebagai wilayah tujuan beraksi.
"Tidak ada indikasi ditemukan bahwa mereka akan melakukan di Papua. Tidak ada sama sekali," ucap Asep.
Baca Juga:
Densus 88 Polri menangkap delapan terduga teroris di Jayapura, Papua pada 6 dan 7 Desember 2019. Delapan teroris tersebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kendati demikian, Asep mengungkapkan para teroris tersebut bukanlah jaringan JAD Papua. Mereka diketahui sebagai pendatang yang melarikan diri ke daerah Jayapura. “Merupakan anggota JAD Lampung dan Medan,” ujar Asep.