Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 50 RUU yang Batal Masuk Prolegnas Prioritas 2020. Ada RUU PKS

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Gerakan Umat Lintas Iman Se-Jawa Barat (Geulis) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu, 25 September 2019. Mereka menuntut Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tanpa perlu menunggu pengesahan RUU KHUP karena dianggap harus segera menghentikan kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus meningkat. ANTARA/Novrian Arbi
Massa yang tergabung dalam Gerakan Umat Lintas Iman Se-Jawa Barat (Geulis) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu, 25 September 2019. Mereka menuntut Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tanpa perlu menunggu pengesahan RUU KHUP karena dianggap harus segera menghentikan kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus meningkat. ANTARA/Novrian Arbi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) urung mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Akibatnya, 50 rancangan undang-undang (RUU) tak masuk dalam prioritas.

Pengesahan ini sedianya termasuk dalam agenda rapat paripurna penutupan masa sidang I DPR yang digelar hari ini, Selasa, 17 Desember 2019.

Dalam rapat paripurna tadi, DPR hanya mengesahkan Prolegnas 2020-2024 yang terdiri dari 248 rancangan undang-undang. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan penetapan Prolegnas prioritas 2020 akan dibahas dalam masa sidang Januari 2020.

"Short list (daftar pendek) itu masih akan kami bicarakan kembali untuk re-focusing. Jadi kami tunggu masa sidang yang akan datang," kata Puan ditemui seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR telah menyepakati 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2020. Sejumlah RUU carry over kontroversial yang menuai protes publik di masa kerja DPR periode 2014-2019 masuk dalam Prolegnas prioritas 2020 ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di antaranya ialah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Pertahanan, dan RUU Minerba. Selain itu RUU Omnibus Law juga masuk dalam Prolegnas prioritas 2020. Yaitu RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, RUU Ibu Kota Negara dan RUU tentang Kesehatan Nasional.

Berikut secara rinci 50 RUU Prolegnas prioritas yang disepakati Baleg.

1. RUU tentang Keamanan dan Ketahan Siber
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
3. RUU tentang Pertanahan
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
5. RUU tentang RKHUP
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
7. RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
8. RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
13. RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba
14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
22. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
23. RUU tentang Penyadapan
24. RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (Omnibus Law)
30. RUU tentang Kefarmasian
31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
34. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
36. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
38. RUU tentang Ketahanan Keluarga
39. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
40. RUU tentang Profesi Psikologi
41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)
43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
45. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahum 2004 tentang TNI
47. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK
48. RUU tentang Ibu Kota Negara (Omnibus Law)
49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
50. RUU tentang Daerah Kepulauan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

20 hari lalu

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.


DPR Tunda Pembahasan RUU Bahasa Daerah hingga Masa Pemerintahan Selanjutnya

23 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Tunda Pembahasan RUU Bahasa Daerah hingga Masa Pemerintahan Selanjutnya

RUU Bahasa Daerah merupakan RUU usul inisiatif DPR.


Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

28 hari lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

30 hari lalu

Komunitas LGBT Thailand berpartisipasi dalam Parade Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, 29 November 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis


Belajar dari Insiden Pilot Batik Air Ketiduran: Cuti Melahirkan Penting Juga Bagi Suami

43 hari lalu

Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan
Belajar dari Insiden Pilot Batik Air Ketiduran: Cuti Melahirkan Penting Juga Bagi Suami

Bercermin dari kasus pilot Batik Air ketiduran karena lelah bantu istri yang baru melahirkan, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak harus segera disahkan.


Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

44 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Pengesahan RUU PPRT sangat penting bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan payung hukum.


Volodymyr Zelensky Legalkan Ganja di Ukraina untuk Tujuan Medis

16 Februari 2024

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Volodymyr Zelensky Legalkan Ganja di Ukraina untuk Tujuan Medis

Melegalkan ganja diharapkan bisa membantu tentara Ukraina dan warga sipil mendapatkan perawatan paska-trauma di tengah perang Ukraina.


Partai Demokrat Berharap DPR AS Sahkan RUU Paket Bantuan Keamanan

14 Februari 2024

Ketua DPR yang baru terpilih Mike Johnson (R-LA) mengambil sumpah jabatannya setelah ia terpilih menjadi Ketua DPR baru di US Capitol di Washington, AS, 25 Oktober 2023. REUTERS/Elizabth Frantz
Partai Demokrat Berharap DPR AS Sahkan RUU Paket Bantuan Keamanan

Ketua DPR AS dari Partai Republik Mike Johnson diharapkan mau ketok palu untuk RUU paket bantuan keamanan, yang meliputi lebih dari Rp939 triliun


DPR AS Tolak RUU Bantuan Rp276 Triliun untuk Israel

7 Februari 2024

Seorang demonstran membakar bendera Amerika Serikat saat berunjukrasa di  depan kedutaan besar Israel di Panama (31/12). Mereka menentang serangan Israel ke Jalur Gaza. Foto: AP/Sky Gilbar
DPR AS Tolak RUU Bantuan Rp276 Triliun untuk Israel

DPR AS menolak rancangan undang-undang yang didorong Partai Republik untuk memberi bantuan finansial kepada Israel.


Biden Desak Kongres AS Loloskan Anggaran untuk Militer Israel Sebesar US$14,1 miliar

5 Februari 2024

Presiden AS Joe Biden menghadiri penyerahan jenazah Sersan Cadangan Angkatan Darat William Rivers, Kennedy Sanders dan Breonna Moffett, tiga anggota dinas AS yang terbunuh di Yordania dalam serangan pesawat tak berawak yang dilakukan oleh militan yang didukung Iran, di Pangkalan Angkatan Udara Dover di Dover, Delaware, AS, 2 Februari 2024. REUTERS/Michael A. McCoy
Biden Desak Kongres AS Loloskan Anggaran untuk Militer Israel Sebesar US$14,1 miliar

Presiden Amerika Serikat Joe Biden mendesak Kongres AS untuk "segera meloloskan" bantuan militer senilai US$14,1 miliar kepada Israel.