TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Saut Situmorang menyatakan tak sepakat dengan wacana hukuman mati koruptor seperti yang disampaikan Presiden Jokowi.
"Kalau kita hanya bicara bagaimana menghukum maksimal, kita masih terjebak retorika," kata dia dalam diskusi di daerah Kebon Sirih, Jakarta, hari ini, Ahad, 15 Desember 2019. "Hal-hal yang sifatnya menarik mata, menarik perhatian. Gimmick."
Diskusi tersebut bertema 'Koruptor Dihukum Mati, Retorika Jokowi?' yang diadakan medcom.id, di Upnormal Coffee Roasters, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
Menurut pimpinan KPK itu, wacana hukuman mati untuk koruptor sudah ditinggalkan oleh negara lain yang memiliki Indeks Perspektif Korupsi yang jauh lebih tinggi dari Indonesia.
Negara-negara tersebut justru bicara hal yang lebih sederhana, seperti menangkap sopir yang menyuap sopir lainnya.
Saut Situmorang mengungkapkan bahwa penyuapan oleh sopir mungkin terkesan sepele. Namun, penindakan korupsi sampai sekecil-kecilnya bisa mengubah perspektif masyarakat.
"Negara lain yang lebih baik indeks persepsi korupsinya tidak bahas hukuman mati lagi."
Saut Situmorang menanggapi wacana yang dilontarkan Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di SMK Negeri 57, Jakarta, pada 9 Desember 2019.
Jokowi menyatakan pemerintah bersedia mengusulkan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi agar koruptor bisa dihukum mati asalkan masyarakat luas menginginkannya.
Dia berdialog dengan Harli Hermansyah, siswa SMK Negeri 57. Harli bertanya mengapa Indonesia tidak bisa tegas terhadap koruptor.
"Kenapa enggak berani (koruptor) dihukum mati, kenapa kita hanya (menjebloskan koruptor ke) penjara?" ucap murid kelas XII Jurusan Tata Boga.
Kepala Negara lalu menjelaskan Indonesia tidak bisa menghukum mati koruptor karena tidak ada undang-undang yang mengaturnya.
Menurut Jokowi, ancaman hukuman mati baru bisa diberikan kepada pelaku korupsi yang mengambil dana khusus untuk mengatasi bencana alam.
"Misalnya, ada gempa dan tsunami di Aceh atau di NTB, kami ada anggaran untuk penanggulangan bencana tapi duit itu dikorupsi. Itu bisa (pelakunya diancam hukuman mati)," jawab Jokowi.