TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengaku tidak tahu apa-apa soal perkembangan penyelidikan polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Padahal, sebelumnya polisi mengklaim mendapatkan perkembangan signifikan dalam kasus ini.
"Saya tidak tahu, saya tidak dapat informasi apa pun," kata dia seusai mengisi acara bedah buku, di Gedung Tempo, Jakarta, Sabtu, 14 Desember 2019.
Novel mengaku prihatin karena perintah Presiden Joko Widodo beberapa kali tak dilaksanakan oleh kepolisian. Perintah yang dimaksud Novel ialah tenggat waktu yang diberikan Jokowi kepada polisi untuk mengungkap kasus ini. Jokowi pernah memberikan tenggat waktu kepada tim teknis polisi selama 3 bulan.
Berbeda dari perintah Jokowi, dalam surat pembentukan tim teknis itu, kepolisian menyatakan masa kerja tim itu adalah 6 bulan. Jokowi juga pernah memberikan waktu tim itu hingga awal Desember 2019 untuk mengungkap kasus ini. Namun, hingga kini polisi belum merilis temuan mereka. "Sebenarnya saya sedih karena beberapa kali perintahnya Pak Jokowi tak digubris, tentu ini bukan hal yang baik," kata Novel.
Jokowi sebelumnya berkata polisi akan segera mempublikasikan temuan baru dalam kasus Novel. Menurut Jokowi, pengumumannya tidak sampai makan waktu berbulan-bulan. "Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian," ujarnya di Hotel Mulia, Jakarta, hari ini, Selasa, 10 Desember 2019.
Presiden Jokowi mengungkapkan hal itu setelah menerima penjelasan Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin lalu, 9 Desember 2019, di Istana Merdeka. Dia pun menuturkan berdasarkan penjelasan Idham, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan.