TEMPO.CO, Bandung- Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Ari Syahril Ramadhan mengatakan pihaknya menemukan adanya upaya menghalangi tugas jurnalis saat meliput kerusuhan penggusuran di Tamansari, Kota Bandung, Kamis, 12 Desember 2019.
"AJI mengamati dari beberapa video ada upaya pengahalangan jurnalis dan publik saat mengambil gambar," kata Ari saat menggelar konperensi pers bersama koalisi masyarakat sipil Bandung, di Kantor LBH, Kota Bandung, Jumat, 13 Desember 2019.
Ari berujar tindakan aparat tersebut telah melanggar hak-hak kebebasan pers dan berekspresi. Lebih jauh, tindakan aparat tersebut merupakan upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik yang telah diatur di Undang-undang Pers. "Di Undang-undang Pers upaya untuk mengahalangi tugas jurnalis saat memperoleh, menyebarkan dan mengolah informasi dapat dikenai pidana. Itu hal terlarang," katanya.
Selain jurnalis, sejumlah warga di sekitar lokasi kerusuhan pun sempat dilarang untuk mengabadikan gambar. Setiap warga yang ketahuan sedang merekam, aparat langsung menghampiri dan menyuruh untuk hasil rekaman tersebut dihapus. "Ini ada upaya menghalangi orang yang ingin mengambil gambar dan mengabarkan informasi," katanya.
Sebelumnya, sejumlah video beredar di media sosial memperlihatkan pemukulan terhadap warga dan kelompok solidaritas penggusuran yang dilakukan oleh aparat Polisi dan TNI. Dalam salah satu video, ada yang memperlihatkan seorang aparat TNI menarik seorang warga ke arah kerumunan polisi, kemudian para polisi itu mengeroyok warga tersebut.
Selain itu, ada juga beberapa video yang memperlihatkan para polisi memukuli warga di halaman pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos) yang dekat dengan kawasan penggusuran.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Willy Hanafi mengatakan masih mendata berapa jumlah korban luka akibat kerusuhan pada penggusuran tersebut. "Kami masih mendata. Tapi yang terparah kemarin kami mengantar warga yang menjadi korban kekerasan, dia mendapat empat jaitan," ujar Willy
Menurutnya, polisi dan Satpol PP bertindak sangat kasar. Sejumlah warga dan kelompok solidaritas korban gusuran pun mendapat tindakan kekerasan dari aparat. Bahkan, polisi sempat menembakan gas air mata sebanyak lima kali ke arah warga. "Korban itu bevariasi ada anak, ada perempuan dan lelaki dewasa. Kita masih melakukan pendataan soal itu," ujar Willy.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan akan mendalami aksi represif anak buahnya terhadap warga. "Kita sedang dalami dulu. Kita selidiki dulu bagaimana kejadiannya. Tentu Propam turun, dari tim turun. Kita tindaklanjuti, tidak akan dibiarkan," kata dia kepada Tempo, Kamis malam, 12 Desember 2019.