Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Bandung: Polisi Halangi Wartawan Merekam Kerusuhan Tamansari

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat pengosongan dan pengamanan lahan RW 11 Tamansari, Bandung, Kamis, 12 Desember 2019. Eksekusi lahan pemukiman warga RW 11 Tamansari dilakukan oleh Petugas Gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi. ANTARA/Novrian Arbi
Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat pengosongan dan pengamanan lahan RW 11 Tamansari, Bandung, Kamis, 12 Desember 2019. Eksekusi lahan pemukiman warga RW 11 Tamansari dilakukan oleh Petugas Gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi. ANTARA/Novrian Arbi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung- Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Ari Syahril Ramadhan mengatakan pihaknya menemukan adanya upaya menghalangi tugas jurnalis saat meliput kerusuhan penggusuran di Tamansari, Kota Bandung, Kamis, 12 Desember 2019.

"AJI mengamati dari beberapa video ada upaya pengahalangan jurnalis dan publik saat mengambil gambar," kata Ari saat menggelar konperensi pers bersama koalisi masyarakat sipil Bandung, di Kantor LBH, Kota Bandung, Jumat, 13 Desember 2019.

Ari berujar tindakan aparat tersebut telah melanggar hak-hak kebebasan pers dan berekspresi. Lebih jauh, tindakan aparat tersebut merupakan upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik yang telah diatur di Undang-undang Pers.  "Di Undang-undang Pers upaya untuk mengahalangi tugas jurnalis saat memperoleh, menyebarkan dan mengolah informasi dapat dikenai pidana. Itu hal terlarang," katanya.

Selain jurnalis, sejumlah warga di sekitar lokasi kerusuhan pun sempat dilarang untuk mengabadikan gambar. Setiap warga yang ketahuan sedang merekam, aparat langsung menghampiri dan menyuruh untuk hasil rekaman tersebut dihapus. "Ini ada upaya menghalangi orang yang ingin mengambil gambar dan mengabarkan informasi," katanya.

Sebelumnya, sejumlah video beredar di media sosial memperlihatkan pemukulan terhadap warga dan kelompok solidaritas penggusuran yang dilakukan oleh aparat Polisi dan TNI. Dalam salah satu video, ada yang memperlihatkan seorang aparat TNI menarik seorang warga ke arah kerumunan polisi, kemudian para polisi itu mengeroyok warga tersebut.

Selain itu, ada juga beberapa video yang memperlihatkan para polisi memukuli warga di halaman pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos) yang dekat dengan kawasan penggusuran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Willy Hanafi mengatakan masih mendata berapa jumlah korban luka akibat kerusuhan pada penggusuran tersebut. "Kami masih mendata. Tapi yang terparah kemarin kami mengantar warga yang menjadi korban kekerasan, dia mendapat empat jaitan," ujar Willy

Menurutnya, polisi dan Satpol PP bertindak sangat kasar. Sejumlah warga dan kelompok solidaritas korban gusuran pun mendapat tindakan kekerasan dari aparat. Bahkan, polisi sempat menembakan gas air mata sebanyak lima kali ke arah warga.  "Korban itu bevariasi ada anak, ada perempuan dan lelaki dewasa. Kita masih melakukan pendataan soal itu," ujar Willy.

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan akan mendalami aksi represif anak buahnya terhadap warga. "Kita sedang dalami dulu. Kita selidiki dulu bagaimana kejadiannya. Tentu Propam turun, dari tim turun. Kita tindaklanjuti, tidak akan dibiarkan," kata dia kepada Tempo, Kamis malam, 12 Desember 2019.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

12 jam lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.


7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

3 hari lalu

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merayakan hari berdirinya mereka di Hotel Aone, Jakarta pada Selasa, 30 April 2024. (Sumber: Istimewa)
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.


AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

3 hari lalu

Ketua AJI Sasmito Madrim berbicara dalam acara di @America, Jakarta, Rabu 3 Mei 2023, untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei. ANTARA/Katriana
AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

32 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

37 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

37 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.