TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pendidikan DPR meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk mematangkan dua konsep pengganti Ujian Nasional yaitu Penilaian Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
"Harus ada konsep yang utuh sebelum ini menjadi sebuah keputusan. Siapkan secara matang dulu. Ini belum ada hitam di atas putih, Pak Menteri sudah buru-buru mendeklarasikan bahwa UN dihapus pada 2021," ujar anggota Komisi X DPR RI, Sadewo saat rapat bersama Mendikbud di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 12 Desember 2019.
Hal yang sama diungkapkan oleh anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Zainuddin Maliki. Menurut Maliki, selama ini memang banyak kelemahan dalam pelaksanaan UN sebagai tolak ukur kelulusan siswa. Maka untuk mengevaluasi sistem saat ini, harus disiapkan sistem yang lebih baik.
"Nah, sekarang Pak Menteri mau merubah UN. Maka ini perlu persiapan karena Pak Menteri ini mau mendekonstruksi narasi yang selama ini disakralkan. Menolak UN kan selama ini dianggap murtad," ujar Maliki. "Saya mau mendukung, tapi rumuskan yang benar sistem ini."
Sejauh ini, Nadiem baru menjelaskan konsep besar pengganti UN yakni sistem Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Nadiem mengemukakan, penilaian ini akan berfokus pada kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.