TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I bidang Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat akan turun tangan menyusul polemik di internal Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) antara Direktur Utama Helmy Yahya dan Dewan Pengawas.
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mengatakan, DPR akan segera memanggil kedua belah pihak untuk rapat bersama.
"Akan diselesaikan oleh Komisi I. Kami akan panggil Dewan Pengawas, Direksi, kemudian Dewan Karyawan TVRI," kata Tamliha kepada Tempo, Jumat, 6 Desember 2019.
Polemik TVRI mencuat lantaran Dewan Pengawas memberhentikan sementara Helmy Yahya dari jabatan direktur utama. Sebaliknya, Helmy melawan dan menyebut surat pemberhentian itu cacat hukum.
Tamliha menganggap Dewan Pengawas tentu memiliki alasan yang kuat sehingga mencopot Helmy. Namun dia mengakui kemungkinan surat keputusan pemberhentian itu belum sempurna.
"Semestinya disebutkan apa pelanggaran yang dilakukan. Bahasa hukumnya kan mestinya jelas, tapi mungkin karena etika ketimuran jadi tidak disebutkan," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.
Tamliha mengatakan DPR sebenarnya telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas dan Direksi TVRI pada Senin, 2 Desember lalu. Dalam rapat itu, kata dia, direksi mengeluarkan pernyataan ingin mempunyai kewenangan memecat dewan pengawas.
Menurut Tamliha, pernyataan itu arogan meski sebagai gurauan. "Direksi itu arogan. Katanya, bisa enggak direksi itu memecat dewan pengawas," kata dia.
Tamliha mengatakan rapat bersama selanjutnya akan dijadwalkan sebelum masa reses. DPR masih memiliki waktu hingga 17 Desember sebelum masa persidangan ini berakhir. "Sebelum habis masa persidangan ini akan dipanggil agar pelayanan publik tidak terganggu," ujarnya.