TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan atau Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Sodik Mudjahid menyebut ada sejumlah usulan terkait sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada.
Sodik mengatakan usulan pertama ialah hanya pemilihan gubernur yang dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sedangkan bupati atau wali kota tetap dipilih rakyat.
Baca Juga:
"Belum bulat ke sana, tapi dari beberapa anggota memang ada yang berpendapat bupati wali kota tetap langsung, dan gubernur oleh DPRD," kata Sodik kepada Tempo, Selasa, 19 November 2019.
Selain itu, Sodik mengatakan ada pula usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat. Meski demikian, dia mengatakan usul ini belum pernah dibahas secara formal dalam pertemuan Komisi II dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. "Belum sampai ke sana, tapi dalam pembicaraan santai sesama anggota ada yang berpendapat begitu," kata dia.
Politikus Partai Gerindra ini menilai wajar jika Mendagri ingin mengevaluasi sistem pilkada lantaran kaitannya dengan tingginya biaya politik. Menurut Sodik, tak dapat dipungkiri bahwa para kandidat kepala daerah harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk kampanye.
Sodik mengatakan sistem pilkada ini merupakan urusan besar dan menyangkut banyak hal. Dia pun meminta agar evaluasi dilakukan melalui riset mendalam dan komprehensif.
Sodik mengatakan, beberapa hal yang menjadi tujuan pilkada di antaranya kesesuaian dengan konstitusi, pengembangan demokrasi dan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, Pilkada menghasilkan pimpinan daerah yang baik, tidak membebani calon dengan biaya yang mahal, dan rangkaian pilkada yang efektif dan efisien.
Polemik pilkada mencuat seiring pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin mengevaluasi sistem pilkada langsung. Tito beralasan biaya politik yang tinggi dan permasalahan lainnya membuat sistem yang sudah berlangsung 20 tahun itu perlu dikaji ulang. Namun Tito belum menjawab tegas apakah evaluasi itu berarti akan mengembalikan pilkada oleh DPRD.