TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Setara Institute Halili menyebutkan, praktek intoleransi sering terjadi di Kabupaten Bantul karena pemerintah daerah tidak serius mengatasi persoalan itu. “Pemerintah tidak punya regulasi tegas untuk menjaga kebhinekaan dan toleransi,” kata Halili dihubungi, Kamis, 14 November 2019.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sudah punya instruksi gubernur untuk menangani konflik sosial. Tapi, instruksi itu tidak detail teknis mengatur bagaimana menjaga keberagaman. Kepala daerah di kabupaten dan kota bahkan cenderung mengabaikan instruksi itu. Instruksi itu tidak efektif dan perlu aturan lain, misalnya perda sebagai dasar hukum.
Menurut Halili, pembubaran upacara memperingati wafatnya Ki Ageng Mangir, tokoh yang berseberangan dengan kerajaan Mataram di Kecamatan Pajangan, Bantul, semakin menguatkan praktek intoleransi di daerah ini. Dia juga menuding Bupati Suharsono yang tidak konsisten membela kelompok minoritas.
Halili pernah mengapresiasi langkah bupati yang tetap mempertahankan Camat Pajangan beragama Katolik yang ditolak kelompok intoleran hanya karena beragama Katolik. Belakangan, bupati tidak menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya persekusi warga maupun kelompok intoleran terhadap kalangan minoritas. “Sikap yang tidak konsisten itu preseden buruk sehingga kasus intoleransi kembali terulang,” ujar Halili.
Bupati Bantul, Suharsono belum menjawab pertanyaan yang Tempo kirimkan melalui pesan whatsApp. Panggilan telepon untuk dia juga belum direspons.
Selasa sore, 12 November. Pukul 14.00 berlangsung prosesi upacara yang dipimpin Padma Wiradharma, Pandita Budha Tantrayana Kasogatan untuk menghormati alam semesta seisinya, seperti bumi, air, tanah, udara, matahari, bulan.
Setelah itu, seharusnya berlangsung upacara Hindu, yang dipimpin Ida Begawan Manuaba. Lalu dipimpin perwakilan Sunda Wiwitan, Kerinci Kuno, dan Talaut. Tapi, upacara terhenti dan baru sampai pada Pandita Buddha Tantrayana Kasogatan. Peserta berasal dari Kediri, Ngawi, Jakarta, Jambi, dan Kepulauan Talaut, Sulawesi Utara. Perwakilan dari Jambi misalnya bergelar Dirajo Maharajo.
Satu jam setelah prosesi upacara berlangsung, puluhan polisi dan warga dusun setempat mendatangi acara itu. Setidaknya sepuluh warga Dusun Mangir Lor berteriak meminta agar peserta menghentikan upacara tersebut pukul 15.30. “Saya trauma. Mangir yang dikenal sebagai desa wisata spiritual tidak aman,” kata Padma Wiradharma.
Sehari sebelum upacara itu berlangsung, Kapolsek Pajangan memanggil Utiek ke kantor polisi setempat untuk memberikan penjelasan tentang acara tersebut. Kepada Utiek, Kapolsek Pajangan meminta Utiek membatalkan acara tersebut karena sejumlah warga keberatan. Alasannya kegiatan tersebut tidak berizin.
Kepala Polisi Resor Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Wachyu Tri Budi Sulistiyono membantah polisi menghentikan upacara tersebut. Polisi, menurut dia datang ke lokasi untuk mengamankan agar tidak terjadi konflik. Sejumlah warga dusun tersebut menurut Wachyu keberatan dan mempertanyakan izin acara tersebut. “Polisi tidak menghentikan. Kami hanya minta upacara dipercepat karena ada potensi kerawanan,” kata dia.