TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak membahas kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat menerima kunjungan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi di kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019.
"Secara spesifik, karena tadi temanya tentu pertahanan, kunjungan kehormatan, pihak Arab Saudi belum membahas secara khusus terkait dengan itu," kata Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai pertemuan.
Meski begitu, Dahnil tak memungkiri bahwa Prabowo memiliki ketertarikan terkait hal ini. Prabowo bahkan berjanji mempelajari kasus itu. Terlebih karena saat ini sudah masuk di jajaran kabinet, Dahnil berujar Prabowo ingin tahu perspektif pemerintah, mulai dari Kementerian Luar Negeri hingga Badan Intelejen Negara (BIN) dalam memandang kasus Rizieq. "Karena sebagian beliau memahami masalah HRS (Habib Rizieq Shihab) ini," kata Dahnil.
Bahkan, Dahnil mengatakan Prabowo akan berbicara dengan Presiden Joko Widodo mengenai hal tersebut. Meski begitu, Prabowo akan terlebih dulu melihat porsinya dalam menyelesaikan kasus ini. Sebab, kata Dahnil, Prabowo ingin memastikan apakah tugas terkait kepulangan Rizieq Shihab ini berada di bawah tanggungjawab Kementerian Pertahanan.
"Beliau akan pelajari dan pahami apakah ada porsi dari Kemhan. Kalau tak ada, tentu hanya akan jadi pembicaraan informal mungkin," kata Dahnil.
Meski begitu, Dahnil memahami fungsi Kemenhan adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Karena itu, menurutnya, Prabowo akan terus berkomunikasi tentang polemik kasus Rizieq Shihab yang membuat dia tak bisa kembali ke Indonesia.
Sebelumnya, Rizieq Shihab yang terjerat kasus di Indonesia, menetap di Arab Saudi. Namun bertahun-tahun berselang pasca ia ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq tak kunjung pulang. Belakangan Rizieq menuding pemerintah Indonesia mempersulit upayanya untuk pulang. Ia bahkan menunjukan surat yang ia sebut isinya terkait permintaan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi untuk mencekalnya.