TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memilih menjawab soal isu pencekalan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab secara tertutup dalam rapat kerja Komisi I DPR pada Selasa, 12 November 2019.
Isu ini ditanyakan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon kepada Retno di awal rapat. Namun, Retno belum sempat memberikan jawaban karena rapat harus di skors untuk makan siang.
"Khusus tentang jawaban isu pencekalan Habis Rizieq Shihab tadi gimana?" ujar Effendi Simbolon sebelum rapat di skors untuk makan siang.
"Tadi sudah disampaikan Ibu Menteri, akan dijawab secara tertutup," ujar Wakil Ketua Komisi I Teuku Riefky Harsya selaku pimpinan sidang. Jawaban tertutup biasanya dilakukan dalam rapat kerja DPR tanpa kehadiran media.
Dalam rapat kerja Komisi I dengan Menteri Luar Negeri hari ini, sejumlah isu ditanyakan. Retno meminta beberapa isu dijawab secara tertutup dan sebagian dijawab secara terbuka. Isu pencekalan Rizieq termasuk yang diminta untuk dijawab secara tertutup.
Sebelumnya, dalam video YouTube di Chanel Front TV, yang ditayangkan dalam telekonferensi pada acara Maulid Nabi Muhammad di DPP FPI 8 November 2019, Rizieq menunjukkan dua lembar kertas yang ia sebut sebagai surat pelarangan dirinya keluar dari Arab Saudi. Kertas pertama disebut Rizieq berisi salinan visa dan kertas kedua berisi salinan surat pencekalan dirinya.
Saat Rizieq Shihab membacakan isi kertas yang kedua, ia menyebut di dalamnya ada alasan pemerintah Saudi mencekalnya karena alasan keamanan. Ia menuding pemerintah Indonesia selalu menghalanginya untuk pulang ke Indonesia.