Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Pusat Setuju Umat Islam Tak Sampaikan Salam Semua Agama

image-gnews
Ki-Ka: Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas,  Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, Maruf Amin, Wakil Sekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain,  saat konfrensi press mengenai pernyataan sikap MUI terhadap masalah penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. di kantor MUI Pusat, Jakarta, 13 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Ki-Ka: Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, Maruf Amin, Wakil Sekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain, saat konfrensi press mengenai pernyataan sikap MUI terhadap masalah penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. di kantor MUI Pusat, Jakarta, 13 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa imbauan agar masyarakat dan pejabat muslim tidak mengucapkan salam pembuka semua agama sesuai dengan ketentuan Al Quran dan hadis. Fatwa itu juga dinilai tidak mengandung intoleransi. Alasannya setiap agama memiliki ajaran dan sistem kepercayaannya masing-masing.

"Kita tidak boleh memaksakan kepercayaan dan keyakinan suatu agama serta cara beribadah dan mengucapkan salam yg ada dalam suatu agama kepada pengikut agama lain," kata Sekretaris Jenderal MUI pusat, Anwar Abbas di Jakarta, Senin 11 November 2019.

Fatwa MUI Jawa Timur dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan bidah, mengandung nilai syubhat, dan patut dihindari umat Islam. "Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bidah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat, yang patut dihindari."

Fatwa MUI Jawa Timur itu, menurut Anwar, merupakan bentuk kebebasan ibadah yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 yang menjamin bahwa individu beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut. Ia berharap ada kerukunan serta sikap saling menghormati antar agama. "Gunakan salam yang sudah lazim dalam agamanya tanpa harus menambah dan mengucapkan salam yang akan disampaikannya dengan salam dalam agama lain."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fatwa yang ditetapkan MUI Jatim, kata Anwar, bertujuan untuk membangun hubungan baik dengan umat agama lain, tanpa melanggar aturan dalam agamanya sendiri. Ia yakin bahwa MUI hanya berupaya agar umat Islam bisa beribadah lebih tertuntun, bukan untuk maksud intoleransi.

NINDYA ASTUTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

11 jam lalu

Logo MUI (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

MUI menilai pemberian izin tambang ormas oleh pemerintah memberi kesempatan kepada mereka agar mengelola sumber daya alam dengan baik.


MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas

12 jam lalu

Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah saat memberi keterangan pers setelah penyerangan kantor MUI Pusat, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas

MUI akan mengkaji dampak lingkungan tambang yang diizinkan dikelola dari pemerintah.


MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

16 jam lalu

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuah Cholil Nafis saat ditemui di kantornya setelah menemui sejumlah ormas, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

MUI masih melihat apakah model tambang yang diberikan oleh pemerintah berpotensi merusak atau menguntungkan umat.


Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ketua MUI: Baik-baik Saja Menurut Saya

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kiri) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Kerugian dari judi online tersebut bisa mencapai angka Rp900 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ketua MUI: Baik-baik Saja Menurut Saya

MUI menanggapi keputusan PP Muhammadiyah yang menerima izin usaha pertambangan atau IUP.


MUI Nonaktifkan Dua Anggota Buntut Kunjungan Kader NU ke Israel

9 hari lalu

Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Ni'am memberikan keterangan pasca tragedi penembakan di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.  TEMPO/Febri Angga Palguna
MUI Nonaktifkan Dua Anggota Buntut Kunjungan Kader NU ke Israel

Dua anggota MUI diduga terafiliasi dengan organisasi Yahudi. Organisasi itu diduga berhubungan dengan kunjungan lima kader NU ke Israel.


Tanggapan MUI dan Dosen UIN Jakarta atas Pembentukan Pansus Haji DPR

14 hari lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tanggapan MUI dan Dosen UIN Jakarta atas Pembentukan Pansus Haji DPR

Muhammadiyah berharap pembentukan Pansus Haji bukan untuk kepentingan politik.


Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

23 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.


Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

23 hari lalu

Ilustrasi SDSB. Foto: ngopidulur.travel.blog
Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Sebelum UU Nomor 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian dikeluarkan, judi dilegalkan.


Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

29 hari lalu

Lubang-lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur yang terisi air hujan telah membentuk kolam hingga menyerupai danau. Perusahaan tambang yang meninggalkannya membiarkan void itu menganga.
Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.


4 Imbauan MUI soal 1.000 Anggota DPR-DPRD Disebut Terlibat Judi Online

29 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat antara KPK dan PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Imbauan MUI soal 1.000 Anggota DPR-DPRD Disebut Terlibat Judi Online

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan bermain judi online adalah hal yang tidak terpuji dan dilarang oleh agama serta undang-undang.