Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Beberkan Pola Korupsi Dana Desa

image-gnews
Ratusan mobil operasional kepala desa diparkir di halaman kantor Bupati Tasikmalaya, Bojong Koneng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis 7 November 2019. Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) se-Kabupaten Tasikmalaya mengembalikan mobil operasionalnya sebagai aksi kekecewaannya terhadap pemerintah daerah lantaran tidak adanya bantuan hukum dan lambannya proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) yang berdampak pada keterlambatan pembangunan di desa sehingga menjadi sasaran protes masyarakat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Ratusan mobil operasional kepala desa diparkir di halaman kantor Bupati Tasikmalaya, Bojong Koneng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis 7 November 2019. Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) se-Kabupaten Tasikmalaya mengembalikan mobil operasionalnya sebagai aksi kekecewaannya terhadap pemerintah daerah lantaran tidak adanya bantuan hukum dan lambannya proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) yang berdampak pada keterlambatan pembangunan di desa sehingga menjadi sasaran protes masyarakat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat sejumlah fakta pola korupsi dana desa terkait dengan temuan tiga desa siluman di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Desa Ulu Meraka, Desa Uepai dan Desa Morehe.

Koordinator Divisi Hukum ICW, Tama S Langkun mengatakan sedikitnya ada 15 pola korupsi dana desa. ICW menyebut pola itu tercatat dalam ratusan perkara korupsi dana desa yang telah diusut aparatur hukum.

"Dari ratusan perkara yang sudah ada, kami sudah mencatat 15-an pola korupsi," kata Koordinator Divisi Hukum ICW, Tama S Langkun, di gedung lama KPK, Jakarta, Jumat, 8 November 2019.

Tama menyebutkan sejumlah pola korupsi itu di antaranya proyek fiktif. Modus ini dilakukan dengan cara memasukkan anggaran untuk pekerjaan, namun proyek tak pernah ada.

Selanjutnya pola kedua ialah double budget. Modus ini dilakukan dengan cara memasukkan anggaran untuk proyek yang sebenarnya telah rampung dikerjakan. Selanjutnya ada pula orang yang berhutang menggunakan dana desa, namun tak pernah dikembalikan. "Ini pola yang sangat mudah kita jumpai," kata dia.

Selain itu, ICW juga mencatat adanya lonjakan jumlah kasus korupsi dana desa selama tiga tahun terakhir. Menurut data ICW pada 2016-2017, ada 110 kepala desa yang menjadi tersangka. Sedangkan pada 2018, ada sekitar 102 orang yang menjadi tersangka korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini lonjakannya sangat luar biasa. Kalau dulu setahun mungkin 12 sampai 20 orang," katanya.

Tama mengatakan jabatan kepala desa kini juga masuk dalam 5 besar pelaku korupsi. Selain kades, ada pegawai negeri, swasta, kepala daerah dan legislatif. "Jadi semakin ke sini semakin banyak kades yang ditetapkan tersangka karena perkara korupsi," kata dia.

Untuk itu, ICW mengatakan pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana desa. Masyarakat, kata dia, juga harus ikut serta mengawasi penyaluran itu. "Masyarakat di desa harus melek akan dana desa, harus paham bagaimana anggaran desa bergulir untuk digunakan," kata Tama.

HALIDA BUNGA FISANDRA | ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Sebut KPK Pernah Seperti Teroris

3 hari lalu

Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K. Harman
Anggota DPR Sebut KPK Pernah Seperti Teroris

KPK memiliki tugas dan wewenang yang cukup besar untuk menangkap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi. Ditakuti seperti teroris.


KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi di 5 Bulan Pertama 2024

4 hari lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi di 5 Bulan Pertama 2024

Dari seratus tersangka di KPK tersebut, Nawawi mengatakan mayoritas adalah pejabat negara.


Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

6 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

Ahmad Sahroni mengajak publik mengawal KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.


Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

12 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

ICW menyatakan kinerja KPK terus menurun dalam lima tahun terakhir.


Profil Bintang Perbowo, KPK Tetapkan Eks Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

13 hari lalu

Bintang Perbowo. Istimewa
Profil Bintang Perbowo, KPK Tetapkan Eks Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

KPK menetapkan Bintang Perbowo eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya sebagai tersangka korupsi. Ini profil dan kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Perlawanan Tempo di Pengadilan Usai Diberedel Orde Baru 30 Tahun Silam

13 hari lalu

Goenawan Mohamad dikerumuni wartawan di depan gedung Mahkamah Agung setelah sidang gugatan TEMPO pada Juni 1996. Setelah lengsernya Soeharto pada 1998, majalah Tempo kembali terbit hingga hari ini, bahkan, saat ini Tempo sudah menginjak usianya ke-50. Dok. TEMPO/Rully Kesuma
Kilas Balik Perlawanan Tempo di Pengadilan Usai Diberedel Orde Baru 30 Tahun Silam

Tepat 30 tahun lalu atau pada 21 Juni 1994, majalah Tempo bersama tabloid Detik dan majalah Editorial diberedel oleh pemerintah Orde Baru. Kilas balik perlawanan Tempo di pengadilan


Begini Sikap Irman Gusman Saat Ditanya Statusnya Menjelang Pendaftaran di KPU Sumatera Barat

14 hari lalu

Ekspresi terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog, Irman Gusman, saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum KPK terhadap permohonan PK dari mantan Ketua DPD itu. ANTARA
Begini Sikap Irman Gusman Saat Ditanya Statusnya Menjelang Pendaftaran di KPU Sumatera Barat

Mantan terpidana koruptor Irman Gusman akan antarkan berkas administratif ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat pada Jumat 21 Juni 2024.


ICW Buka Kanal Aduan Atas Praktik Curang Saat PPDB

18 hari lalu

Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.
ICW Buka Kanal Aduan Atas Praktik Curang Saat PPDB

ICW mengajak masyarakat, baik yang mengalami atau menjadi korban kecurangan untuk bersama-sama melawan kecurangan PPDB.


Kenapa Harun Masiku Sulit Ditangkap?

21 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang tindak pidana korupsi tersangka politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto
Kenapa Harun Masiku Sulit Ditangkap?

Kenapa Harun Masiku sulit ditangkap? Ini penjelasannya


KPK Panggil dua Saksi Dugaan Korupsi di LPEI

23 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil dua Saksi Dugaan Korupsi di LPEI

Tim penyidik KPK memanggil dua saksi dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).