Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahas RKUHP, Yasonna: Negara Mungkin Habis Rp 70 M

image-gnews
Demo mahasiswa dari UNJ dan BEM SI di depan Gedung TVRI untuk menolak RKUHP dan pelemahan KPK pada Selasa, 1 Oktober 2019. TEMPO/M JULNIS FIRMANSYAH
Demo mahasiswa dari UNJ dan BEM SI di depan Gedung TVRI untuk menolak RKUHP dan pelemahan KPK pada Selasa, 1 Oktober 2019. TEMPO/M JULNIS FIRMANSYAH
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta publik tak berburuk sangka terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah dibahas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. 

Yasonna mengatakan, investasi yang telah dikeluarkan negara untuk membahas perubahan kitab peninggalan kolonial Belanda itu kemungkinan sudah mencapai Rp 70 miliar.

"Kalau dihitung biaya yang dikeluarkan negara ke situ bukan sepuluh dua puluh miliar, mungkin tujuh puluh miliar pun mungkin, dihitung dari investasi negara untuk menyelesaikan itu," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019.

Maka dari itu, kata Yasonna, RKUHP itu tak bisa dibatalkan begitu saja. Dia pun menilai kontroversi RKUHP selama ini lantaran ada pihak-pihak yang tak mengerti dan tidak paham.

"Kami minta masyarakat itu jangan suuzan. Yang dulu itu kan ada lah sedikit politiknya, ya kan, bikin ramai-ramai dikitlah, ya kan. Kalau sekarang kan sudah cooling down," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun di sisi lain, Yasonna mengakui ada pasal-pasal dalam RKUHP itu yang memerlukan penyempurnaan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini pun berujar pemerintah akan membuka ruang untuk mengevaluasi pasal kontroversial yang ada dalam RKUHP.

Dia mencontohkan yang akan dievaluasi adalah pasal kumpul kebo atau kohabitasi. Ketentuan sebelumnya menyebut kepala desa bisa menjadi pelapor dengan izin orang tua. Yasonna berujar, ketentuan itu akan dievaluasi agar pelapor dibatasi pada orang tua saja.

Meski begitu, dia sekaligus menegaskan tak semua pasal akan ditinjau kembali. "Hanya yang kritis saja. Kalau kamu suruh buka kembali sampai ke belakang, sampai hari raya kuda tidak akan sampai selesai itu," kata Yasonna.

RKUHP termasuk satu dari sejumlah RUU yang diprotes masyarakat lantaran dianggap bermasalah. Demonstrasi mahasiswa dan pelajar pada akhir September lalu juga turut menyorot rancangan ini. RKUHP menuai protes lantaran dianggap mengancam demokrasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

44 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

Pekan lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Yasonna untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan diaspora.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

12 Februari 2024

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.


Menteri Yasonna: Evaluasi dan Identifikasi Peluang Mendatang

14 Desember 2023

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Menteri Yasonna: Evaluasi dan Identifikasi Peluang Mendatang

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan refleksi akhir tahun 2023


Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

7 Desember 2023

Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

Wisuda Taruna Poltekip/Poltekim, Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif


Menteri Yasonna Bahas Sejumlah Isu dengan Delegasi Belanda

6 Oktober 2023

Menteri Yasonna Bahas Sejumlah Isu dengan Delegasi Belanda

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengadakan working lunch dengan Jochum Wilderman


Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

29 September 2023

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali. Dok. Kemenkumham
Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 - 20 Oktober 2023 mendatang.


Mahfud Md dan Yassona Temui Eks Mahasiswa di Belanda yang Terjebak usai G30S, Bahas Kewarganegaraan

28 Agustus 2023

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md dan Yassona Temui Eks Mahasiswa di Belanda yang Terjebak usai G30S, Bahas Kewarganegaraan

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menemui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda Ahad 27 Agustus 2023


Di Oxford, Menteri Yasonna Bicara Soal Martabat Manusia

28 Juli 2023

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss. 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. FOTO:istimewa
Di Oxford, Menteri Yasonna Bicara Soal Martabat Manusia

Yasonna menyatakan resolusi PBB ini akan memberikan pengakuan atas martabat manusia sebagai hak asasi manusia yang paling fundamental.


Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Kekayaan Intelektual Global

7 Juli 2023

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Kekayaan Intelektual Global

Menurut Yasonna, kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual akan memberikan banyak manfaat.


Menteri Yasonna Berikan Pencatatan Hak Cipta Lagu Loneliness dan Permata Indah Dunia Karya Putri Ariani

20 Juni 2023

Putri Ariani. Foto: Instagram/@arianinismaputri
Menteri Yasonna Berikan Pencatatan Hak Cipta Lagu Loneliness dan Permata Indah Dunia Karya Putri Ariani

Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi berupa pemberian piagam dan Surat Pencatatan Hak Cipta atas dua lagu Putri Ariani berjudul 'Loneliness' dan 'Permata Indah Dunia'.