Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahanan Politik Papua Minta Penyidikan Dipindah ke Jayapura

image-gnews
Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh orang tahanan politik Papua yang saat ini ditahan di Markas Polda Kalimantan Timur meminta penyidikan kasus mereka dipindah ke Jayapura.

“Kami meminta proses penyidikan di Jayapura saja,” kata kuasa hukum tersangka, Fathul Huday Wiyashadi di Balikpapan, Senin 4 November 2019.

Tujuh tersangka kasus makar itu sebelumnya dipindah ke tahanan Polda Kalimantan Timur pada akhir September lalu. Hingga kini, para tersangka sudah menjalani tahanan selama 40 hari di Balikpapan.

“Kasusnya belum P 21 (diterima kejaksaan). Mereka dijerat dengan ketentuan pasal makar,” ungkap Fathul.

Fathul mewakili tersangka terdiri dari Buktar Tabuni, Agus Kossay, Fery Kombo, Alexander Gobay, Steven Itlay, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin. Mereka dianggap otak di balik kerusuhan di Jayapura yang mengakibatkan korban dari pihak sipil maupun TNI.

Fathul mengatakan, penahanan di Balikpapan menjadi tekanan psikologis tersendiri bagi para kliennya. Secara otomatis, mereka tidak mampu lagi berinteraksi dengan keluarga yang seluruhnya berdomisili di Papua.

“Secara yuridis menjadi kewenangan penyidik untuk menahan tersangka, namun psikologis terganggu,” ujar dia.

Apalagi kenyataannya, Fathul menilai penahanan di Balikpapan memperlambat proses penyidikan kasusnya. Selama ditahan di sini, menurutnya, mereka belum pernah diperiksa penyidik terkait pasal makar.

“Belum pernah diperiksa penyidik dari Polda Papua. Polda Kaltim tidak berhak memeriksa tersangka ini,” ujar dia.

Dalam kasus ini, menurut Fathul, Polda Papua yang berwenang menyidik kasusnya sesuai delik lokasi tempat kejadian perkara. Sehingga semestinya proses persidangannya pun harus digelar di Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehubungan itu, Fathul menolak dalih persoalan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat Papua pasca rusuh. Sebaliknya, ia meminta Polri menambah jumlah personil yang ditugaskan dalam pengamanan persidangan di Papua.

“Semestinya Polda- Polda lain yang diperbantukan mengamankan persidangan di Papua nanti,” kata dia.

Adapun mengenai kondisi kesehatan para tersangka, Fathul mengatakan mereka dalam kondisi baik. “Kondisi baik-baik saja di Balikpapan, perlakuan polisi juga baik disini,” kata Fathul.

Polda Kaltim memang memastikan tujuh tersangka asal Papua berada dalam pengawasannya. Mereka hanya diperintahkan menjaga titipan tersangka dari Polda Papua.

“Mereka seluruhnya dalam kondisi sehat semua,” kata Kepala Polda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Priyo Widyanto.

Priyo menempatkan tujuh tersangka dalam sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim. Mereka tidak mencampuri proses penyidikan menjadi kewenangan Polda Papua.

“Kami hanya menahan saja, proses penyidikan menjadi kewenangan penyidik Papua,” kata dia.

Sehubungan itu, Priyo enggan berbicara banyak tentang penanganan kasus tersangka yang terjerat pasal makar. Ia mempersilakan mengkonfirmasi langsung dengan Mabes Polri dan Polda Papua.

“Saya tidak bisa berbicara soal itu, silakan dengan penyidiknya langsung atau dengan Mabes Polri,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

4 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

1 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

4 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

5 hari lalu

Petugas Pusdalops Kabupaten Penajam Paser Utara sedang memadamkan api setelah mendapat informasi titik panas dari BMKG Balikpapan pada 2022. (Antara/ HO Pusdalops BPBD PPU)
Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

BMKG Balikpapan masih mendeteksi 107 titik panas di area Kalimantan Timur hingga 19 April lalu. Jumlahnya menurun namun tetap harus diantisipasi.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

5 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

6 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

6 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

6 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

6 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.