Presiden Jokowi berencana memangkas jumlah jenjang kepangkatan atau eselon dalam struktur jabatan aparatur sipil negara (ASN). Rencana itu disampaikan setelah pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2019.
Dia berujar, eselonisasi harus disederhanakan menjadi dua level kemudian diganti dengan jabatan fungsional.
“Saya minta untuk disederhakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyatakan akan memulai kebijakan pemangkasan jabatan eselon III dan IV di kementeriannya pada bulan ini.
Dia pun menargetkan perampingan birokrasi di pusat hingga daerah dilakukan dalam waktu satu tahun.
Menurut mantan Menteri Dalam Negeri itu pemangkasan eselon III dan IV untuk merampingkan birokrasi agar pelayanan publik lebih efektif. Bahkan, Tjahjo berjanji kepada Presiden Jokowi melakukan perampingan birokrasi di kementeriannya dalam waktu setengah tahun.
Kepala Pusat Studi Kebijakan dan kependudukan Universitas Gadjah Mada Agus Heruanto Hadna mengatakan bakal banyak terjadi penentangan dari ASN. Dia mencontohkan, pegawai malas bekerja, ketidakpatuhan, sampai penyimpangan pada standar operasional prosedur (SOP).
“Kultur birokrasi kita telanjur sudah terbentuk menjadi mahkluk yang punya pikiran dan kepentingan sendiri,” ujarnya.
Dia menuturkan pola birokrasi top down saat ini jika dipangkas akan memotong pelaksana di lapangan.Hal itu akan berimplikasi pada hilangnya koordinasi kerja yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Perlu diimbangi juga dengan membuat birokrasi lebih ramping yakni dengan mengurangi unit-unit yang tidak perlu di kementerian."