TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditetapkan DPR sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Idham Azis, akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 1 November 2019.
Setelah dilantik, Idham berjanji akan langsung menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal baru untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan yang sudah jatuh tempo.
"Besok, saya akan menunjuk Kabareskim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," ujar mantan Kepala Bareskrim ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 31 Oktober 2019. Saat ini jabatan Kepala Bareskrim kosong karena Idham menggantikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri. Tito ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada tim teknis polri menangkap pelaku penyerangan Novel. Tenggat itu akan habis pada akhir Oktober ini. Sebagai Kepala Bareskrim Polri, Idham mengepalai tim teknis polri yang bertugas merampungkan penyelidikan kasus Novel ini.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengatakan, tim teknis pengusut penyerangan Novel Baswedan tetap bekerja meskipun Idham menjadi Kapolri. "Saat ini, ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat ditemukan oleh tim teknis. Tapi, tidak bisa kami bongkar di sini, karena sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," ujar Iqbal di lokasi yang sama.