TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi guru kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"Pola dan format pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru harus segera direformasi total," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim di kantor KPAI pada Rabu, 30 Oktober 2019.
Satriwan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak terus menerus menggunakan pola lama kompetensi guru.
"Apalagi yang dilatih juga itu-itu saja orangnya, guru dari daerah diundang ke Jakarta beberapa hari mendengarkan ceramah dari narasumber Kemdikbud secara kolosal. Ini sangat tak efektif dan terkesan penghamburan anggaran," katanya.
Untuk itu FSGI menyarankan format pelatihan itu dengan sebutan 4B IE. Pertama, yaitu Berbobot, yaitu ukuran kualitas pelatihan yang diukur bukan dari durasinya, melainkan kepada konten dan pengelolaan pelatihan guru yang efektif, praktis, dan berisi.
Yang kedua, yaitu bermakna, yaitu pelatihan yang bermanfaat bagi guru. Pelatihan itu mesti sesuai dengan kebutuhan guru, bukan sesuai keinginan pemerintah pusat dan daerah. Sebab, kebutuhan guru sangat berbeda mengingat sebaran guru yang luas, karakteristik geografis yang berbeda, dan jenjang sekolah yang bertingkat.
"Tentu perlakuannya haruslah berbeda. Ada daerah yang gurunya lebih butuh pelatihan kompetensi profesional, ada guru justru membutuhkan pelatihan kompetensi pedagogik, atau ada juga yang lebih memerlukan pelatihan penguasaan IT," katanya.
Ketiga yaitu berdampak. Menurut FSGI, pelatihan guru mesti berdampak terhadap proses dan hasil pembelajaran siswa. Pelatihan juga harus mengubah cara pandang guru, mengubah kualitas pembelajaran, dan metode pembelajaran sehingga meningkatkan kualitas dan hasil pembelajaran siswa.
Keempat yaitu Berkelanjutan. Yaitu pelatihan yang tidak selesai dalam satu kali pertemuan, melainkan perlu adanya kontinuitas dan berjenjang. Kelima yaitu Evaluasi pada pelatihan yang sudah dilakukan. Evaluasi iti bertujuan agar pemerintah daerah memiliki data kompetensi guru.
"Misal, guru di sekolah X di daerah Y sudah baik atau kurang dalam kompetensi tertentu, tapi masih butuh penguatan di kompetensi lain. Jadi akan sia-sia jika model pelatihan guru adalah sekali selesai, tanpa ada perencanaan tindak lanjutnya," katanya.