TEMPO.CO, Jakarta - Airlangga Hartarto kembali ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengisi pos menteri di kabinetnya Jilid II. Untuk lima tahun ke depan, Ketua Umum Partai Golkar itu didapuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menggantikan Darmin Nasution.
Saat menjabat Menteri Perindustrian di Jabinet Jokowi Jilid I, Airlangga pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs KPK, dia punya harta Rp 81,5 miliar pada 2018 yang dilaporkan per 4 April 2019.
Harta Kekayaan Airlangga Hartarto terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor, Manado, Gianyar, hingga Melbourne, Australia, dengan nilai seluruhnya mencapai Rp 71,8 miliar. Ia juga memiliki sejumlah mobil dengan akumulasi nilai Rp 3,8 miliar.
Harta lainnya yang dimiliki pria kelahiran Surabaya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 573 juta, surat berharga Rp 43,2 miliar dan kas Rp6 miliar. Ia juga memiliki harta lainnya senilai Rp 20,5 miliar. Bila diakumulasi, jumlah harta Airlangga Hartarto mencapai Rp 146 miliar.
Meski begitu jumlah harta putra Menteri Perindustrian era Orba, R. Hartarto, tersebut mesti dikurangi utang sebesar Rp 64,5 miliar. sehingga total hartanya Rp 81,5 miliar.