TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik asal Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menagih Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian hasil investigasi penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Mestinya presiden tagih dulu kepada Pak Tito, sebab Jokowi tiga bulan yang lalu menugaskan menangkap penyerang Novel,” ujar dia di acara diskusi Mencermati Kabinet Jokowi Jilid II bersama Visi Integritas di Upnormal Cikini, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019.
Menurut dia, penunjukan Tito sebagai menteri sedikit mengherankan. Karena publik sudah tahu, ada kerja mantan Kapolda Metro Jaya ini yang belum tuntas. “Seharusnya ditagih dulu, sebelum mengumumkan kabinet,” kata dia.
Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal permohonan pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan surat bertanggal 21 Oktober 2019 itu telah dibahas dalam rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi sebagai pengganti rapat badan musyawarah.
"Alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya," kata Puan di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019.
Tito Karnavian menjadi salah satu orang yang dipanggil Jokowi ke Istana kemarin, Senin, 21 Oktober 2019. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua itu disebut-sebut bakal menjadi salah satu menteri di kabinet Jokowi. Namun Tito belum mengakui pemanggilan itu terkait jabatan barunya di kabinet Jokowi.
"Saya kira ini mengenai situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Kemarin pelantikan, pengamanan pelantikan. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, dengan baik, kerja sama TNI Polri sangat luar biasa, dan stakeholder lainnya," kata Tito Karnavian di Istana Negara, Senin, 21 Oktober 2019.