TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur Abdul Halim Iskandar diprediksi akan mengisi Kabinet Jokowi Jilid II. Hal itu terlihat saat ia dipanggil ke Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019.
Halim mengatakan ia sudah bersih dari semua kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Oh, clear, clear, sama sekali tidak ada apa-apa," ujar kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini kepada wartawan.
Halim datang ke Istana Negara menjelang pengumuman menteri Kabinet Jokowi Jilid II. Usai bertemu Presiden Joko Widodo, Halim mengaku tidak tahu-menahu ihwal pos mana yang akan diberikan Jokowi. "Hanya diminta mengurus permasalahan pembangunan masyarakat, ekonomi, ini sampai kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Pada Juli 2018 lalu, Halim yang saat itu menjabat Ketua DPRD Jawa Timur, sempat diperiksa KPK dalam kasus gratifikasi Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman. Saat itu, Halim mengaku mengenal Taufiqurahman sebagai sesama pengurus partai. Halim adalah Ketua DPW PKB Jawa Timur, sedangkan Taufiqurahman adalah politikus Partai Golkar.
KPK menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka penerima gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Dalam kasus gratifikasi yang sedang disidik KPK ini, Taufiqurrahman disangka menerima gratifikasi sebesar Rp 5 miliar selama 2013-2017. Dia juga disangka melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat diperiksa KPK, Halim menyangkal bahwa sejumlah aset yang diduga dibeli Taufiqurahman dengan uang gratifikasi adalah miliknya. "Enggak ada itu," kata Halim seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018.