TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak banyak mengubah nomenklatur kabinet di periode yang akan datang.
"Dengan struktur dan nomenklatur kabinet yang tidak banyak berubah, dipastikan akan mempercepat konsolidasi pemerintahan Presiden Jokowi," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto lewat keterangan tertulis pada Kamis, 17 Oktober 2019?
Hasto mengatakan, penyusunan kebinet Jokowi - Ma’ruf Amin sebaiknya dilakukan dalam sebuah desain yang bisa menjawab berbagai tantangan eksternal seperti ancaman resesi global. Sehingga memerlukan konsolidasi nasional dengan bekal dukungan 60,7 persen kursi di DPR.
"Dengan demikian, kabinet Presiden Jokowi langsung bekerja cepat dengan skala prioritas sesuai garis kebijakan Presiden," ujar Hasto.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah mengungkap rencana membentuk tiga kementerian baru di kabinet Jokowi jilid II. Tiga kementerian tersebut yakni; Kementerian Investasi, Kementerian Ekonomi Digital, dan Kementerian Industri Kreatif.
"Kita perlu kementerian baru tersebut karena kondisi global," kata Jokowi seperti dikutip Majalah Tempo edisi 26 Agustus - 1 September 2019.
Kementerian Investasi akan mengambil fungsi Badan Koordinasi Penanganan Modal atau BPKPM. Sedangkan Kementerian Ekonomi Digital dan Industri Kreatif atau Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif merupakan alih wujud Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf. Dua kementerian terakhir ini, bisa saja digabungkan.
Selain membentuk kementerian baru, adapula rencana mengubah sejumlah nomenklatur, misalnya Kementerian Perdagangan digabung dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan dipisah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kepemudaan, serta membentuk Kementerian Kebudayaan.