TEMPO.CO, Malang- Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris dan istrinya di wilayah Kedawung, Keurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 15 Oktober 2019. Juru bicara Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan terduga teroris itu ditangkap sekitar pukul 15.30. “Sedang disidik di Polres Malang Kota oleh Densus 88 Mabes Polri,” kata Barung, Selasa malam, 15 Oktober 2019.
Terduga teroris itu R, berusia 27 tahun. Sedangkan istrinya, PM, 32 tahun. Pasangan suami-istri itu tinggal di Jalan Papa Biru II, nomor 24 RT 7 RW 15, Kelurahan Tulusrejo, Lowokwaru.
Penjaga kompleks perumahan di Jalan Papa Biru, Kota Malang, Kholil, mengatakan rumah itu selama ini hanya dijadikan tempat persinggahan sementara. Rumah itu sudah kosong lama. “Mereka datang ke rumah itu sekitar tiga bulan satu kali."
Sebelum ditangkap, menurut Kholil, ada dua perempuan di rumah itu. Satu perempuan sudah bersuami, satu lainnya masih berkuliah. "Rumahnya sedang direnovasi. Tapi soal penangkapan saya tidak tahu," ujar Kholil.
Setelah penangkapan terduga teroris itu rumah tampak kosong, tidak ada penghuninya. Bagian depan rumah sedang direnovasi, dan hanya lampu teras rumah yang menyala.