TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mempertimbangkan kembali agenda amandemen UUD 1945, jika muncul usul mengubah pasal-pasal selain wewenang MPR menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN). "Kalau ada rencana mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD, PDIP kemungkinan akan mempertimbangkan kembali rencana amendemen UUD 1945 itu," kata politikus PDIP Ahmad Basarah di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.
Hal itu diungkapkan Basarah menyusul pertemuan antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh kemarin malam. Keduanya menyepakati amandemen UUD 1945 dilakukan secara menyeluruh.
Mengaku tak masalah akan pendapat dua ketua umum partai itu yang berbeda dengan partainya, Basarah menekankan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri hanya ingin amandemen UUD 1945 hanya terbatas pada menghidupkan haluan negara. "Tapi nanti semua usulan tentu akan kita bahas di Badan Pengkajian MPR,” ujar Wakil Ketua MPR itu.
PDIP akan melakukan diseminasi pandangan tiap partai. “Kami tampung, dan kami cari persamaannya," ujar Basarah.