TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Novel Baswedan, Usman Hamid mempertanyakan kerja tim teknis bentukan polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut. Pasalnya, hampir tiga bulan tim itu bekerja, Usman belum mendengar perkembangan pengusutan kasus ini.
"Sama sekali belum ada informasi, itu yang membuat kami sulit mengira-ngira perkembangan investigasi kepolisian," kata Usman di kantor Komisi Nasional Perempuan, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019.
Usman menuturkan waktu tiga bulan yang diberikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bagi tim teknis untuk menangkap pelaku penyiraman Novel hampir habis. Dibentuk pada pertengahan Juli 2019, teknis bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Idham Azis.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Pencari Fakta bentukan polri dalam kasus penyiraman air keras. Kepada tim teknis, Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan untuk menangkap pelaku penyiraman. Tenggat waktu itu akan habis pada pertengahan Oktober ini.
Usman berujar pihaknya berharap tim teknis bisa menemukan pelaku dan menetapkannya menjadi tersangka. Namun, ia pesimis sebab polri belum memberikan informasi mengenai perkembangan penyelidikan. "Apalagi sampai aktor intelektualnya," kata dia.
Usman berharap Jokowi akan membentuk tim pencari fakta independen, bila tim teknis gagal menemukan pelaku penyerangan Novel Baswedan. "Bentuk tim pencari fakta independen di bawah presiden," ujar dia.