TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Vic Yeimo membantah 13 tersangka aksi kerusuhan di Kota Wamena, Papua, adalah anggota organisasi itu.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Papua menetapkan 13 orang sebagai tersangka kerusuhan Wamena. Kepolisian menyebut belasan tersangka itu bagian dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
"Jadi tidak benar ya tersangka itu anggota KNPB. Kami sama sekali tidak terlibat dalam kerusuhan di Wamena," ujar Vic saat dihubungi, Selasa, 8 Oktober 2019.
Vic mengatakan, dirinya sudah berkali-kali membantah keterlibatan KNPB dalam serangkaian aksi yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Kerusuhan di Wamena terjadi pada Senin, 23 September 2019. Sebanyak 30 orang meninggal dalam kerusuhan tersebut. Polisi kemudian menetapkan 13 orang sebagai tersangka kerusuhan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, dari 13 orang tersangka kerusuhan, baru 10 orang yang ditahan.
Sepuluh tersangka itu adalah DM, 19 tahun; RW (18), AU (16), RA (16), AK (19), DC (32), YP (22), ES (27), NT (27), dan SK (40).
"Sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran," kata Kamal saat dikonfirmasi, pada Selasa, 8 Oktober 2019. Ia menuturkan, tiga orang yang tengah dikejar polisi itu merupakan provokator aksi.