TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri mengirimkan dua tim untuk investigasi dugaan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan unjuk rasa hingga dua mahasiswa Universitas Halu Oleo tewas. Satu mahasiswa yang meninggal akibat terkena peluru tajam di bagian dadanya.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengatakan, dua tim tersebut adalah Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum Polri, masing-masing dipimpin oleh Brigadir Jenderal Hendro Pandowo dan Brigjen Dedi Gabriel.
"Dua orang ini akan bekerja untuk memastikan apakah ada kesalahan SOP. Atas kejadian ini kami mengimbau agar seluruh masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja dimainkan pihak ketiga untuk mengambil keuntungan agar gelombang anarkis semakin besar," ujar Iqbal, Jumat, 27 September 2019.
Tim investigasi di atas, menurut Iqbal, akan melakukan penyelidikan secara ilmiah dengan melibatkan universitas serta pihak terkait perkara itu. Supaya transparan, Iqbal berjanji proses dan hasil investigasi akan dibuka kepada publik dengan transparan.
"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat akan diproses hukum. Proses pidana sesuai mekanisme, kami tindak tegas (apabila ada yang terbukti menyalahi SOP)," kata Iqbal.
La Randy, 21 tahun, tewas usai unjuk rasa ke DPRD Sulawesi Tenggara di Kendari pada Kamis, 26 September 2019. Mahasiswa semester 7 di Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo ini meninggal dengan luka di bagian dada. Kuat diduga luka itu karena peluru tajam.
Pada Jumat, 27 September 2019, mahasiswa jurusan Teknik D-3 di kampus yang sama meninggal. Muh. Yusuf Kardawi, nama mahasiswa ini, sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Bahteramas Kendari. Pemuda 19 tahun tersebut meninggal sekitar pukul 04.00 WITA.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap penyebab tewasnya dua mahasiswa tersebut. Menurut Jokowi, Kapolri sudah melaporkan petugas yang menangani unjuk rasa di Kendari tidak diperintahkan membawa senjata. Atas dasar inilah Jokowi ingin ada investigasi.
"Saya perintahkan juga agar menginvestigasi seluruh jajarannya," kata Jokowi usai salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Jokowi juga sudah memerintahkan Kapolri untuk menginstruksikan jajarannya tidak represif saat menghadapi demonstran.
Gelombang demo mahasiswa sejak Senin, 23 September hingga Kamis, 26 September berlangsung di berbagai daerah dan Jakarta. Mereka menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dan UU KPK.
AHMAD FAIZ